{"id":7452,"date":"2026-08-20T10:37:01","date_gmt":"2026-08-20T03:37:01","guid":{"rendered":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/"},"modified":"2026-08-21T13:22:24","modified_gmt":"2026-08-21T06:22:24","slug":"technical-person-in-charge-bpom","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/technical-person-in-charge-bpom\/","title":{"rendered":"Penanggung Jawab Teknis BPOM: Persyaratan Staf yang Dapat Menunda Registrasi Kosmetik"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Panduan ini ditujukan untuk perusahaan yang berencana bertindak sebagai pemohon pemberitahuan untuk produk kosmetik di Indonesia, termasuk importir, bisnis produksi kontrak, dan produsen kosmetik, bersama dengan merek asing yang menilai apakah mitra Indonesia benar-benar memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah membaca, Anda akan mengerti apa itu <strong>Penanggung jawab teknis BPOM<\/strong> Persyaratannya adalah, bagaimana kualifikasi yang diharapkan berubah berdasarkan jenis pelamar, dan mengapa hal itu harus berada di awal proyek pendaftaran dan bukan di tengah-tengahnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pengalaman kami, orang yang bertanggung jawab secara teknis adalah satu-satunya persyaratan yang paling bertanggung jawab atas terhambatnya tenggat waktu pendaftaran kosmetik. Ini bukan dokumen yang dapat diminta, dikoreksi, atau dipercepat. Ini adalah orang yang benar-benar berkualifikasi yang harus diidentifikasi, dipekerjakan, dan secara resmi dilibatkan sebelum sebuah perusahaan memenuhi syarat untuk mengajukan fasilitasnya untuk mendapatkan izin. <a href=\"https:\/\/jdih.pom.go.id\/preview\/slide\/1413\/21\/2022\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">BPOM<\/a> inspeksi.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perusahaan biasanya menyusun jadwal pendaftaran berdasarkan dokumentasi produk, kemudian baru menyadari kebutuhan staf ini ketika inspeksi fasilitas terhenti, dan pada saat itu proyek tersebut diam-diam telah berubah dari sekadar urusan administrasi menjadi pencarian rekrutmen.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"815\" height=\"437\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Technical-Person-in-Charge-BPOM-Cosmetic-Registration-2.webp\" alt=\"Penanggung Jawab Teknis BPOM: Registrasi Kosmetik\" class=\"wp-image-7454\" srcset=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Technical-Person-in-Charge-BPOM-Cosmetic-Registration-2.webp 815w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Technical-Person-in-Charge-BPOM-Cosmetic-Registration-2-300x161.webp 300w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Technical-Person-in-Charge-BPOM-Cosmetic-Registration-2-768x412.webp 768w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Technical-Person-in-Charge-BPOM-Cosmetic-Registration-2-18x10.webp 18w\" sizes=\"(max-width: 815px) 100vw, 815px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apa Persyaratan untuk Personel Teknis yang Bertanggung Jawab di BPOM (PJT Cosmetics)?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penanggung jawab teknis kosmetik, yang dalam bahasa Indonesia disebut penanggung jawab teknis kosmetik atau PJT kosmetik, adalah individu yang namanya tercantum dan harus dipekerjakan serta didokumentasikan oleh pemohon notifikasi kosmetik sebelum BPOM mengeluarkan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Importir dan bisnis yang melakukan produksi kontrak dengan industri kosmetik Indonesia harus memiliki rekomendasi ini sebelum mereka memenuhi syarat untuk mengajukan pemberitahuan kosmetik. Untuk mendapatkannya, diperlukan permohonan inspeksi fasilitas pemohon, dan BPOM akan memeriksa, sebagai bagian dari inspeksi tersebut, apakah petugas teknis yang bertanggung jawab benar-benar berada di posisinya dan bukan hanya sekadar nama di atas kertas.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Dasar Peraturan: Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Persyaratan tersebut tercantum dalam <a href=\"https:\/\/jdih.pom.go.id\/preview\/slide\/1413\/21\/2022\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika<\/a>, yang mengatur prosedur pengajuan pemberitahuan kosmetik.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peraturan tersebut menjelaskan bagaimana persyaratan tersebut dibuktikan, dan mengungkapkan kewajiban khusus importir dalam istilah fungsional dan bukan semata-mata administratif: seorang importir harus memiliki tenaga teknis yang bertanggung jawab yang memahami Dokumen Informasi Produk dan informasi teknis yang berkaitan dengan produk kosmetik yang ditanganinya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dua fitur dari rumusan tersebut memiliki bobot praktis. Pertama, persyaratan tersebut dibuktikan dengan adanya individu yang disebutkan namanya dengan kualifikasi yang dinyatakan dan hubungan yang terdokumentasi dengan perusahaan, yang meniadakan pengaturan apa pun di mana peran tersebut hanya ada dalam bagan organisasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&nbsp;Kedua, rumusan kata fungsional untuk importir menandakan bahwa peran tersebut membawa tanggung jawab substantif, bukan sekadar formalitas yang harus dipenuhi sekali dan kemudian dilupakan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Dokumen apa yang membuktikan persyaratan telah dipenuhi?<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan peraturan tersebut, pemohon harus menyediakan:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Salinan kartu identitas (KTP) penanggung jawab teknis.<\/li>\n\n\n\n<li>Sertifikat kualifikasi akademik individu, yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk kategori pelamar.<\/li>\n\n\n\n<li>Perjanjian kerja yang ditandatangani antara penanggung jawab teknis dan pimpinan perusahaan.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kesepahaman informal atau perjanjian tanpa tanda tangan tidak memenuhi persyaratan ini. Berdasarkan pengalaman kami, pelamar yang menganggap perjanjian kerja sebagai formalitas yang akan diselesaikan kemudian adalah yang paling mungkin permohonan inspeksi fasilitasnya dikembalikan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Persyaratan Kualifikasi Berbeda-beda Menurut Jenis Pelamar<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kualifikasi yang diharapkan dari tenaga teknis yang bertanggung jawab tidak seragam di semua jenis pelamar. Produsen kosmetik umumnya dibagi menjadi Golongan A dan Golongan B, dengan kategori yang lebih tinggi diharapkan untuk mempekerjakan apoteker sebagai tenaga teknis yang bertanggung jawab dan kategori yang lebih rendah sebagai pekerja teknis farmasi. Importir dan bisnis produksi kontrak tunduk pada harapan mereka sendiri yang terpisah.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th><strong>Jenis Pelamar<\/strong><\/th><th><strong>Kualifikasi Umum untuk Personel Teknis yang Bertanggung Jawab<\/strong><\/th><th><strong>Dasar Regulasi<\/strong><\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Produsen kosmetik, Golongan A<\/td><td>Apoteker (apoteker)<\/td><td>PerBPOM 21\/2022; kategorisasi berdasarkan PerBPOM 8\/2026<\/td><\/tr><tr><td>Produsen kosmetik, Golongan B<\/td><td>Tenaga teknis kefarmasian (tenaga teknis kefarmasian)<\/td><td>PerBPOM 21\/2022; kategorisasi berdasarkan PerBPOM 8\/2026<\/td><\/tr><tr><td>Pengimpor<\/td><td>Orang yang memahami Dokumen Informasi Produk dan informasi teknis kosmetik, biasanya seorang apoteker importir kosmetik.<\/td><td>PerBPOM 21\/2022<\/td><\/tr><tr><td>Bisnis produksi kontrak<\/td><td>Tergantung pada ekspektasi BPOM yang terpisah; dikonfirmasi berdasarkan profil pelamar.<\/td><td>PerBPOM 21\/2022<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena alokasi ini menentukan arahan rekrutmen, dan karena kategorisasi industri kosmetik itu sendiri telah dibahas dalam <em>Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik<\/em>, Kualifikasi yang berlaku untuk pelamar tertentu harus dikonfirmasi berdasarkan peraturan yang berlaku dan dengan unit implementasi teknis BPOM yang relevan, bukan diasumsikan dari panduan umum. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pengalaman kami, merekrut seseorang dengan kualifikasi yang salah merupakan kesalahan yang lebih mahal daripada tidak merekrut siapa pun sama sekali, karena hal itu menghabiskan waktu yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen tanpa menghasilkan kandidat yang memenuhi syarat.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Mengapa Penanggung Jawab Teknis Menjadi Masalah Jadwal<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tiga konsekuensi akan terjadi bagi perusahaan mana pun yang menyusun jadwal pendaftaran kosmetik berdasarkan persyaratan ini.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Persyaratan tersebut berada di hulu dari pekerjaan produk. Dokumentasi produk yang disiapkan sementara tidak ada penanggung jawab teknis yang ditunjuk tidak membuat pelamar lebih dekat untuk memenuhi syarat untuk menyerahkan dokumentasi tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Durasi rekrutmen berada di luar kendali perusahaan dan bervariasi tergantung lokasi. Individu yang berkualitas tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, dan perusahaan yang ingin membuka cabang di luar Jakarta atau pusat-pusat besar lainnya harus merencanakan pencarian yang lebih lama.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kesepakatan tersebut harus didokumentasikan, bukan hanya disetujui. Karena peraturan tersebut mensyaratkan perjanjian kerja yang ditandatangani antara individu dan pimpinan perusahaan, kesepakatan informal atau lisan tidak memenuhi persyaratan, betapapun tulusnya niat di baliknya.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Di mana ini masuk dalam proses registrasi produk kosmetik?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penanggung jawab teknis diperiksa selama tahap inspeksi fasilitas yang mendahului kelayakan untuk mengajukan pemberitahuan kosmetik, dan tahap ini berada di depan sebagian besar pekerjaan yang tercakup dalam <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/services\/cosmetic-product-registration\/\">Registrasi Produk Kosmetik<\/a>. Perusahaan yang mengkonfirmasi kebutuhan staf ini sebelum merencanakan bagian lain dari proyek pendaftaran umumnya dapat mempertahankan jadwal keseluruhan mereka.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Pertanyaan yang Harus Diajukan Merek Asing kepada Mitra Indonesia Mereka<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Merek asing yang mengandalkan distributor atau penyedia layanan Indonesia untuk bertindak sebagai pemohon, pada dasarnya, bergantung pada kelayakan pihak tersebut. Kelayakan bukanlah masalah niat, dan ada baiknya untuk memastikannya sebelum jadwal komersial ditetapkan.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Apakah pemohon yang diajukan sudah memiliki Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi yang valid?<\/li>\n\n\n\n<li>Apakah orang yang bertanggung jawab secara teknis yang disebutkan dalam rekomendasi tersebut masih bekerja di perusahaan saat ini?<\/li>\n\n\n\n<li>Apakah ada perjanjian kerja tertulis yang tersimpan, atau hanya kesepahaman lisan?<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pertanyaan kedua adalah pertanyaan yang paling sering dilewati. Rekomendasi yang diperoleh berdasarkan individu yang telah meninggalkan perusahaan menimbulkan masalah yang jelas, dan menurut pengalaman kami, hal itu jauh lebih baik diidentifikasi oleh merek sebelum proyek dimulai daripada oleh regulator setelah proyek berjalan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Dua Opsi Struktur untuk Memenuhi Persyaratan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Secara umum, perusahaan yang harus memenuhi persyaratan ini memiliki dua jalur yang tersedia.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Opsi 1: Merekrut dan Mempekerjakan Penanggung Jawab Teknis Secara Langsung<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jalur ini memberikan perusahaan kendali dan kepastian atas status pelamar yang sedang diproses. Proses rekrutmen ini memiliki jangka waktu yang bervariasi tergantung lokasi dan kualifikasi, ditambah biaya gaji berkelanjutan, dan perjanjian kerja harus didokumentasikan seperti yang dijelaskan di atas.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Opsi 2: Menggunakan Pelamar yang Sudah Ada<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Alternatifnya adalah bertindak melalui distributor atau pihak independen. <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/services\/license-holder-service-in-indonesia\/\">layanan pemegang lisensi<\/a> yang sudah memiliki rekomendasi yang sah dan personel teknis yang bertanggung jawab di tempat. Ini menghilangkan waktu tunggu perekrutan, yang seringkali menentukan ketika tanggal peluncuran komersial sudah ditetapkan, meskipun itu berarti pemberitahuan itu sendiri berada di tangan pihak ketiga. Untuk melihat lebih dekat siapa yang secara hukum berhak memegang pemberitahuan tersebut dan apa artinya bagi merek asing, lihat artikel terkait kami tentang persyaratan pemegang pemberitahuan kosmetik di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-product-registration-indonesia wp-block-embed-product-registration-indonesia\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"OEATyzdLFM\"><a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/cosmetic-notification-holder-indonesia-guide\/\">Pemegang Notifikasi Kosmetik Indonesia: Siapa yang Secara Hukum Dapat Memegang Sertifikasi Tersebut, dan Mengapa Hal Ini Penting<\/a><\/blockquote><iframe class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"\u201cPemegang Notifikasi Kosmetik Indonesia: Siapa yang Secara Hukum Dapat Menjadi Pemegang Notifikasi, dan Mengapa Hal Ini Penting\u201d \u2014 Registrasi Produk Indonesia\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/cosmetic-notification-holder-indonesia-guide\/embed\/#?secret=PvNfN9KKE6#?secret=OEATyzdLFM\" data-secret=\"OEATyzdLFM\" width=\"600\" height=\"338\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pilihan antara kedua opsi tersebut pada dasarnya bukan tentang biaya. Ini tentang apakah perusahaan ingin mengontrol pemberitahuan secara langsung atau ingin masuk ke pasar secepat mungkin, dan kedua tujuan tersebut bertentangan di awal sebagian besar proyek.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Keterbatasan Pedoman Ini<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Artikel ini menegaskan keberadaan dan bentuk dokumentasi persyaratan penanggung jawab teknis sebagaimana diatur dalam PerBPOM 21\/2022. Artikel ini tidak menyebutkan kualifikasi pasti yang berlaku untuk setiap profil pelamar, karena alokasi tersebut harus dikonfirmasi berdasarkan peraturan yang berlaku dan dengan unit pelaksana teknis yang relevan.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dokumen ini tidak menyebutkan durasi perekrutan, karena hal itu bervariasi tergantung lokasi dan kondisi pasar, dan angka umum apa pun tidak dapat diandalkan. Dokumen ini juga tidak membahas kewajiban ketenagakerjaan atau perizinan profesional terpisah yang melekat pada individu setelah dipekerjakan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Bicaralah dengan Tim Kami tentang Pendaftaran Produk Kosmetik<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika Anda sedang menilai apakah perusahaan Anda, atau mitra Indonesia Anda, memenuhi persyaratan penanggung jawab teknis, tim kami dapat meninjau posisi Anda berdasarkan PerBPOM 21\/2022 dan panduan BPOM terkini untuk kategori pemohon Anda. Hubungi tim kami dengan mengirimkan pesan Anda melalui formulir di bawah ini untuk merencanakan jadwal kepegawaian dan pendaftaran Anda bersama-sama.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>This guide is for companies planning to act as the notification applicant for cosmetics in Indonesia, including importers, contract-production businesses, and cosmetic manufacturers, together with foreign brands assessing whether an Indonesian partner is actually eligible to apply.&nbsp; After reading, you will understand what the technical person in charge BPOM requirement is, how the expected qualification [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":7453,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[39],"tags":[],"country":[57],"class_list":["post-7452","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-cosmetic-product-articles","country-indonesia"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7452","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7452"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7452\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7467,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7452\/revisions\/7467"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7453"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7452"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7452"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7452"},{"taxonomy":"country","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/country?post=7452"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}