{"id":7459,"date":"2026-08-21T13:20:52","date_gmt":"2026-08-21T06:20:52","guid":{"rendered":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/"},"modified":"2026-08-21T13:20:54","modified_gmt":"2026-08-21T06:20:54","slug":"product-category-determination","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/product-category-determination\/","title":{"rendered":"Kategori Produk di Indonesia: Kosmetik, Obat-obatan Semu, atau Lainnya?"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Panduan ini ditujukan untuk tim regulasi dan penetrasi pasar yang sedang mempersiapkan pendaftaran produk di Indonesia, di mana hal yang benar perlu diperhatikan. <strong>kategori produk<\/strong> Hal ini tidak mudah dipahami: perawatan mulut, produk antiseptik dan kebersihan, sediaan topikal dengan bahan aktif, atau apa pun yang pemasarannya menjanjikan fungsi tertentu. Setelah membaca, Anda akan mengetahui bagaimana BPOM mendefinisikan kosmetik, di mana klasifikasi quasi-obat berlaku, dan kelompok produk mana yang paling sering salah diklasifikasikan sebelum pengajuan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berikut detail yang tidak akan Anda ketahui saat pertama kali membaca peraturan tersebut.<em>&nbsp;<\/em><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam pekerjaan proyek kami sendiri, produk yang bermasalah jarang sekali merupakan produk yang formulanya tidak jelas. Produk yang bermasalah adalah produk di mana teks pemasaran berbahasa Indonesia diterjemahkan dari lembar klaim pasar domestik tanpa tinjauan klaim, dan terjemahan itu sendiri mendorong formula kosmetik yang sesuai menjadi klaim terapeutik yang tidak lagi dapat dicantumkan dalam kategori produk aslinya. Mode kegagalan tersebut sepenuhnya berada di luar undang-undang dan hanya muncul dalam pengajuan yang harus kami perbaiki.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa yang Menentukan Kategori Produk Berdasarkan Aturan BPOM?<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1000\" height=\"667\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Product-Category-in-Indonesia-Cosmetic-or-Quasi-Drug.webp\" alt=\"Kategori Produk di Indonesia: Kosmetik atau Obat Semu\" class=\"wp-image-7461\" srcset=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Product-Category-in-Indonesia-Cosmetic-or-Quasi-Drug.webp 1000w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Product-Category-in-Indonesia-Cosmetic-or-Quasi-Drug-300x200.webp 300w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Product-Category-in-Indonesia-Cosmetic-or-Quasi-Drug-768x512.webp 768w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Product-Category-in-Indonesia-Cosmetic-or-Quasi-Drug-18x12.webp 18w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan peraturan Indonesia, kosmetik adalah bahan atau sediaan yang ditujukan untuk penggunaan luar pada tubuh: epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar, atau gigi dan selaput lendir rongga mulut, terutama untuk membersihkan, mengharumkan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, atau melindungi dan menjaga tubuh dalam kondisi baik. Ini adalah <strong>definisi kosmetik Indonesia BPOM<\/strong> pelamar bekerja dari, didirikan melalui <a href=\"https:\/\/peraturan.go.id\/id\/permenkes-no-1176-menkes-per-viii-2010-tahun-2010\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176\/MENKES\/PER\/VIII\/2010 tentang Notifikasi Kosmetika<\/a>, dan ini adalah titik awal untuk setiap penentuan kategori produk.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Definisi tersebut memiliki satu batasan yang tegas. Kosmetik bukanlah obat dan tidak dimaksudkan untuk mengobati suatu kondisi. Jika suatu sediaan dimaksudkan untuk mengobati, maka sediaan tersebut berada di luar kategori produk kosmetik, terlepas dari bagaimana cara penggunaannya dan bagaimana pun kemasannya. Satu poin ini menentukan sebagian besar kasus-kasus yang berada di antara kategori kosmetik dan yang diajukan oleh pemohon asing kepada kami.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Jawaban Singkat<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Suatu produk dianggap kosmetik di Indonesia jika tujuan penggunaannya terbatas pada pembersihan, pewangi, perubahan penampilan, mengatasi bau badan, atau menjaga kondisi tubuh tetap baik, yang diaplikasikan secara eksternal termasuk pada gigi dan selaput lendir mulut, tanpa klaim untuk mengobati kondisi tertentu. Jika salah satu dari kondisi tersebut tidak terpenuhi, kategori produk kosmetik tidak boleh diasumsikan tanpa melalui peninjauan terlebih dahulu.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pasta Gigi dan Perawatan Mulut: Kategori BPOM Mana yang Berlaku?<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pasta gigi berada di dalam <strong>kategori pasta gigi BPOM<\/strong> kosmetik di Indonesia. Definisi undang-undang berdasarkan Permenkes 1176\/2010 secara tegas mencakup gigi dan selaput lendir rongga mulut, dan kerangka pemberitahuan BPOM berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika memproses produk kebersihan mulut, termasuk sediaan kosmetik pemutih gigi, melalui jalur pemberitahuan kosmetik yang sama.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Para pelamar dari Jepang, Korea, dan beberapa pasar Eropa, di mana perawatan mulut termasuk dalam kategori obat atau pengobatan terpisah, seringkali mengharapkan jalur yang berbeda di Indonesia. Obat kumur dan produk pemutih gigi kosmetik mengikuti penempatan kategori BPOM pasta gigi yang sama, dengan tunduk pada analisis klaim yang diuraikan di bawah ini.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Obat Kuasi: Dimana Aturan Quasi-Drug Indonesia Mengambil Alih<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kategori yang berdekatan dengan kosmetik adalah obat kuasi, yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai obat kuasi. BPOM mendefinisikan <strong>obat kuasi <\/strong>Produk sebagai sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologis lokal atau non-sistemik, yang ditujukan untuk mengatasi keluhan ringan, dengan salep topikal, balsem obat, dan minyak inhalasi sebagai contoh yang umum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pelabelan untuk kategori ini diatur tersendiri dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan. Formulasi yang mengandung zat aktif secara farmakologis tidak serta merta termasuk dalam kategori ini, namun berarti <strong>klasifikasi produk kosmetik atau obat<\/strong> Pertanyaan tersebut harus ditegakkan melalui analisis, bukan diasumsikan dari tampilan produk jadi atau rak penjualan ritel yang dituju.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dua Faktor Penentu yang Menentukan Kasus Ambang Batas<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setiap keputusan kategori produk yang berada di ambang batas yang telah kami tinjau selalu bergantung pada dua faktor, dan keduanya tidak selalu mengarah ke arah yang sama.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Komposisi. <\/strong>Keberadaan zat aktif dengan efek farmakologis menunjukkan bahwa itu adalah obat kuasi, bukan kosmetik. Komposisi saja tidak cukup menentukan; itu adalah sinyal bahwa klasifikasi perlu diteliti lebih lanjut, bukan langsung diterima begitu saja.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Klaim. <\/strong>Karena definisi kosmetik tidak mencakup perawatan, produk yang dipasarkan sebagai pengobatan suatu kondisi menempatkan dirinya di luar kategori produk kosmetik, terlepas dari formulanya. <strong>Klaim kosmetik Indonesia<\/strong> Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika, dan pelabelan, promosi, dan periklanan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik yang menggantikan Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2020 dan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tabel di bawah ini menjabarkan bagaimana kedua faktor penentu ini berpadu dalam praktik, dan peraturan mana yang mengatur setiap hasil tersebut.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><tbody><tr><td><strong>Penentu<\/strong><\/td><td><strong>Poin Menuju Kosmetik<\/strong><\/td><td><strong>Poin-poin Menuju Obat Kuasi<\/strong><\/td><\/tr><tr><td>Bahan aktif<\/td><td>Tidak ada, atau hanya ada untuk tujuan kosmetik (misalnya filter UV)<\/td><td>Hadir, dengan efek farmakologis lokal.<\/td><\/tr><tr><td>Situs aplikasi<\/td><td>Kulit, rambut, kuku, bibir, gigi, selaput lendir mulut, tujuan terbatas pada daftar kosmetik.<\/td><td>Situs yang sama, dipasangkan dengan klaim pengobatan.<\/td><\/tr><tr><td>Klaim label\/pemasaran<\/td><td>Membersihkan, mengharumkan, mempercantik, melindungi, merawat<\/td><td>Mengobati, menyembuhkan, meredakan keluhan ringan tertentu.<\/td><\/tr><tr><td>Peraturan pemerintahan<\/td><td>Permenkes 1176\/2010; PerBPOM 21\/2022; PerBPOM 3\/2022<\/td><td>PerBPOM 10\/2024 dan peraturan quasi-obat terkait<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-product-registration-indonesia wp-block-embed-product-registration-indonesia\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"DMlb6smVI4\"><a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/cosmetic-ingredient-review-in-indonesia-applying-perbpom-25-2025-before-submission\/\">Peninjauan Bahan Kosmetik di Indonesia: Penerapan PerBPOM 25\/2025 Sebelum Pengajuan<\/a><\/blockquote><iframe class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"\u201cPeninjauan Bahan Kosmetik di Indonesia: Penerapan PerBPOM 25\/2025 Sebelum Pengajuan\u201d \u2014 Registrasi Produk Indonesia\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/cosmetic-ingredient-review-in-indonesia-applying-perbpom-25-2025-before-submission\/embed\/#?secret=n8f6yNFctJ#?secret=DMlb6smVI4\" data-secret=\"DMlb6smVI4\" width=\"600\" height=\"338\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Di Mana Kesalahan Klasifikasi Paling Sering Terjadi<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Lima kelompok produk mencakup sebagian besar <strong>klasifikasi produk kosmetik atau obat<\/strong> Perselisihan yang kita lihat dalam praktik.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Perawatan mulut. Pasta gigi, obat kumur, dan preparat pemutih, di mana para pelamar mengharapkan jalur non-kosmetik yang tidak digunakan di Indonesia.<\/li>\n\n\n\n<li>Produk antiseptik dan higienis. Fungsinya berada di antara pembersihan dan aksi antimikroba, dan rumusan klaim menentukan hasilnya.<\/li>\n\n\n\n<li>Sediaan topikal dengan bahan aktif. Komposisi mengarah ke obat kuasi sementara pemasaran mengarah ke kosmetik, atau sebaliknya.<\/li>\n\n\n\n<li>Produk yang dipasarkan untuk kondisi tertentu. Klaim jerawat, eksim, dan dermatitis menempatkan produk tersebut di luar definisi kosmetik, terlepas dari formulanya.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">5. Produk yang masuk ke kategori lain. Beberapa produk disinfeksi dan kebersihan termasuk dalam kategori perlengkapan kesehatan rumah tangga, bukan kosmetik atau obat-obatan, berdasarkan tujuan penggunaan dan bukan bentuk fisiknya. Produk kami <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/services\/household-products-registration-in-indonesia\/\">Registrasi Produk Rumah Tangga<\/a> Tim menangani batasan spesifik ini.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Mengapa Kesalahan Ini Akan Mahal untuk Diperbaiki<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengajuan yang dibuat berdasarkan kategori produk yang salah bukanlah pengajuan yang mengandung kesalahan. Pengajuan tersebut dibuat berdasarkan kumpulan dokumen yang salah, diajukan oleh pihak yang mungkin bukan pemohon yang memenuhi syarat untuk kategori tersebut, dan dilisensikan di bawah klasifikasi bisnis yang mungkin tidak mencakup aktivitas tersebut. Dalam kebanyakan kasus, pengajuan tersebut tidak dapat diperbaiki di bagian pinggir; pengajuan tersebut harus dibangun ulang mulai dari keputusan kategori.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Inilah mengapa penentuan kategori sebaiknya dilakukan di awal proyek. Menentukan kategori sebelum draf pengajuan dibuat jauh lebih murah, sedangkan menentukannya setelah dokumen sudah dalam tahap persiapan atau diajukan jauh lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Bagaimana Penentuan Kategori Seharusnya Dilakukan<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kategori produk yang dapat dipertahankan didasarkan pada empat masukan, yang ditetapkan secara berurutan: tujuan produk yang dinyatakan tanpa bahasa pemasaran, tempat aplikasi, keberadaan dan fungsi farmakologis dari setiap bahan aktif, dan klaim pasti yang akan muncul pada label Indonesia dan dalam materi promosi lokal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Apabila suatu formula dan klaim yang dimaksudkan tidak sesuai, paling sering komposisi mengarah pada tujuan kosmetik sementara klaim mengarah pada pengobatan, ketidaksesuaian tersebut merupakan temuan itu sendiri.<em>&nbsp;<\/em><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ini adalah keputusan komersial antara memodifikasi klaim untuk didaftarkan sebagai kosmetik, atau menerima jalur berbeda yang dibutuhkan oleh klaim terapeutik yang lebih kuat. Karena hasilnya menentukan seluruh struktur pengajuan, kami meninjaunya berdasarkan formula dan klaim spesifik klien sebelum dokumen apa pun disusun, daripada membiarkannya diasumsikan. <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/services\/cosmetic-product-registration\/\">Registrasi Produk Kosmetik<\/a> Tim menjalankan penentuan ini sebagai langkah pertama dari setiap keterlibatan baru.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika daftar bahan produk Anda juga perlu diperiksa terhadap standar kosmetik terkini, panduan terkait kami tentang <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/cosmetic-ingredient-review-in-indonesia-applying-perbpom-25-2025-before-submission\/\">Peninjauan bahan kosmetik berdasarkan PerBPOM 25\/2025<\/a> menutupi anak tangga yang bersebelahan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Bicaralah dengan Seseorang Sebelum Anda Mengajukan Gugatan<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika kategori produk Anda tidak jelas hanya dari formula dan labelnya saja, hubungi tim kami melalui formulir di bawah ini sebelum memutuskan jalur pendaftaran. Kami akan meninjau formula, klaim yang dimaksud, dan teks label berdasarkan peraturan BPOM saat ini dan memastikan kategori mana, dan set dokumen mana, yang benar-benar berlaku sebelum pengajuan dimulai.&nbsp;<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>This guide is for regulatory and market-entry teams preparing to register a product in Indonesia where the correct product category is not obvious: oral care, antiseptic and hygiene products, topical preparations with an active ingredient, or anything whose marketing makes a functional promise. After reading, you will know how BPOM defines a cosmetic, where a [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":7460,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[39],"tags":[],"country":[57],"class_list":["post-7459","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-cosmetic-product-articles","country-indonesia"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7459","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7459"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7459\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7465,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7459\/revisions\/7465"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7460"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7459"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7459"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7459"},{"taxonomy":"country","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/country?post=7459"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}