{"id":7868,"date":"2026-10-06T11:24:08","date_gmt":"2026-10-06T04:24:08","guid":{"rendered":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/"},"modified":"2026-10-06T11:28:47","modified_gmt":"2026-10-06T04:28:47","slug":"medical-device-risk-classification-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/medical-device-risk-classification-indonesia\/","title":{"rendered":"Kelas A, B, C, D: Bagaimana Klasifikasi Risiko Alat Kesehatan di Indonesia Mempengaruhi Segala Hal di Hilirnya"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Salah satu kesalahan paling kritis yang dilakukan produsen asing saat memasuki Indonesia adalah memperlakukan <strong>klasifikasi risiko alat medis<\/strong> Sebagai formalitas administratif belaka. Sungguh mengejutkan betapa seringnya perusahaan menyalin klasifikasi langsung dari pasar referensi asing, berasumsi bahwa Kemenkes akan langsung menyesuaikan diri, dan baru menyadari kesalahan mereka setelah anggaran dan tanggal peluncuran sudah ditetapkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mengklasifikasikan suatu perangkat bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menentukan bobot persyaratan pengujian lokal Anda, dan kesenjangan antara tingkatan risiko bisa sangat besar. Kami melihat ini secara langsung dengan klien yang mendaftarkan alat diagnostik tuberkulosis (TB): karena kelasnya, produk tersebut menghadapi cakupan pengujian yang jauh lebih ketat daripada perangkat berisiko rendah. Mengetahui cara menavigasi batasan-batasan ini sejak awal menentukan apakah jangka waktu persetujuan Anda akan berlarut-larut tanpa batas dan apakah tim Anda akan dibebani biaya laboratorium yang besar dan tidak dianggarkan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Panduan ini menguraikan bagaimana sistem Kelas A hingga D di Indonesia sebenarnya beroperasi di hilir, bagaimana pengujian lokal dilakukan di berbagai kelas, dan bagaimana mendapatkan klasifikasi yang tepat sejak awal dapat melindungi jadwal masuk pasar Anda.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1000\" height=\"667\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Medical-device-risk-classification.jpg\" alt=\"Klasifikasi risiko alat medis\" class=\"wp-image-7869\" srcset=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Medical-device-risk-classification.jpg 1000w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Medical-device-risk-classification-300x200.jpg 300w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Medical-device-risk-classification-768x512.jpg 768w, https:\/\/productregistrationindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Medical-device-risk-classification-18x12.jpg 18w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Apa itu Klasifikasi Risiko Alat Kesehatan di Indonesia?<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Klasifikasi risiko alat kesehatan di Indonesia menempatkan setiap alat ke dalam Kelas A, B, C, atau D berdasarkan risiko yang ditimbulkannya terhadap pasien dan pengguna. Kelas A berisiko rendah, Kelas B rendah hingga sedang, Kelas C sedang hingga tinggi, dan Kelas D berisiko tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Klasifikasi risiko alat kesehatan empat tingkat ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 62\/2017, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kementerian tersebut <a href=\"https:\/\/regalkes.kemkes.go.id\/informasi_alkes\/TataCaraKlasifikasi1.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">panduan klasifikasi<\/a> menerapkannya pada perangkat dan produk diagnostik in vitro (IVD).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk produk IVD, klasifikasi tersebut mempertimbangkan risiko individu dan risiko kesehatan masyarakat secara bersamaan. Itulah mengapa tes untuk penyakit menular tidak dinilai seperti aksesori berisiko rendah biasa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Tabel 1. Klasifikasi risiko alat kesehatan secara sekilas<\/strong><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th><strong>Kelas<\/strong><\/th><th><strong>Tingkat risiko (Permenkes No. 62\/2017)<\/strong><\/th><th><strong>Dampak hilir yang umum terjadi, berdasarkan pengalaman kami.<\/strong><\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>A<\/td><td>Rendah<\/td><td>Jalur peninjauan paling ringan, meskipun kelas tersebut masih perlu diperiksa kembali sesuai dengan tujuan penggunaannya.<\/td><\/tr><tr><td>B<\/td><td>Rendah hingga sedang<\/td><td>Peninjauan dokumen mendominasi; kebutuhan pengujian bergantung pada jenis perangkat.<\/td><\/tr><tr><td>C<\/td><td>Sedang hingga tinggi<\/td><td>Bukti yang lebih mendalam dan peluang nyata untuk pengujian lokal yang membutuhkan penjajakan awal.<\/td><\/tr><tr><td>D<\/td><td>Tinggi (misalnya stent jantung dan alat pacu jantung)<\/td><td>Ekspektasi bukti terkuat; pengujian dan cakupan klinis harus direncanakan sebelum penganggaran.<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Regulasi apa yang mengatur klasifikasi risiko perangkat medis saat ini?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang disahkan oleh Republik Indonesia, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Presiden, yang melaksanakannya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><a href=\"https:\/\/jdih.kemkes.go.id\/documents\/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-5-tahun-2026\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Permenkes No. 5\/2026 tentang Perlengkapan Kesehatan<\/a>, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 17 April 2026 dan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2026, kini mengatur peredaran alat kesehatan dan menggantikan Permenkes No. 62\/2017.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hal ini juga menyediakan jalur untuk mengajukan perubahan klasifikasi. Karena peraturan ini masih baru, ketentuan klasifikasi risiko alat kesehatan dan aturan transisi yang tepat harus dikonfirmasi oleh spesialis regulasi yang berkualifikasi sebelum mengambil keputusan pengajuan apa pun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Permenkes No. 63 Tahun 2017 tentang Praktik Uji Klinis yang Baik Alat Kesehatan (CUKAKB, Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik) terkait <a href=\"https:\/\/regulasi.bkpk.kemkes.go.id\/detail\/5b1b45eb-a075-4112-8401-fc42567fe927\/unduh\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">investigasi klinis<\/a> untuk perangkat Kelas C, Kelas D, dan perangkat baru. Permenkes No. 5\/2026 mencabut sebagian besar pasal-pasalnya. Ketentuan mana yang masih berlaku memerlukan konfirmasi dari ahli.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Bagaimana Klasifikasi Risiko Perangkat Medis Mendorong Setiap Langkah Selanjutnya<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam praktiknya, klasifikasi risiko alat kesehatan berper behaves seperti domino pertama. Setelah klasifikasi risiko alat kesehatan ditetapkan, jalur peninjauan, berkas bukti, biaya, dan cakupan pengujian semuanya akan mengikuti, sehingga kesalahan pada tahap ini akan berlipat ganda di kemudian hari.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Klasifikasi Risiko, Bukti, dan Biaya Perangkat Medis<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pedoman kementerian menyatakan bahwa pendapatan negara non-pajak (PNBP) yang dikenakan mengikuti risiko dan kelas yang dipilih oleh pemohon. Oleh karena itu, klasifikasi risiko alat kesehatan yang salah akan memengaruhi biaya sebelum pengujian dimulai.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pengalaman kami, kelas yang lebih tinggi juga membutuhkan berkas teknis yang lebih mendalam, termasuk bukti kinerja dan keamanan yang lebih kuat. Tim yang merencanakan berdasarkan klasifikasi risiko alat kesehatan yang salah, seperti bukti Kelas B untuk alat Kelas C, biasanya harus memulai kembali sebagian dari berkas tersebut.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Klasifikasi Risiko Perangkat Medis dan Biaya Pengujian Lokal<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di sinilah klasifikasi risiko alat kesehatan paling merugikan jika salah penanganan. Berdasarkan pengalaman kami, perbedaan pengujian lokal antar kelas sangat signifikan, dan produk TB yang disebutkan sebelumnya adalah kasus paling jelas yang pernah kami tangani.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Produk klien tersebut membutuhkan pengujian lokal yang jauh lebih ketat daripada produk kelas bawah. Karena pekerjaan laboratorium di Indonesia mahal, mengetahui cakupan pengujian tersebut di kemudian hari dapat menambah biaya tak terduga yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keterampilan navigasi membedakan proyek yang berjalan lancar dari yang berjalan lambat: menentukan kelas secara tepat, kemudian mendefinisikan ruang lingkup pengujian secara tepat. Kedua keputusan tersebut bergantung pada pertimbangan regulasi, bukan pada label yang tercetak pada sertifikat asing.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Klasifikasi Risiko Perangkat Medis dan Garis Waktu Risiko<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kami tidak memberikan durasi tetap, karena durasi bervariasi tergantung produk dan antrian peninjauan. Namun, berdasarkan pengalaman kami, proyek paling melambat ketika klasifikasi risiko alat kesehatan dipertanyakan di tengah proses peninjauan, karena berkas bukti dan rencana pengujian mungkin perlu dibangun kembali.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia: Di Mana Klasifikasi Berperan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Registrasi alat kesehatan di Indonesia dimulai dengan tujuan penggunaan, kemudian kelasnya, lalu berkas bukti dan rencana pengujian yang sesuai dengan kelas tersebut. Terburu-buru dalam tahap klasifikasi risiko alat kesehatan adalah penyebab utama pengerjaan ulang.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Jelaskan perangkat tersebut, tujuan penggunaannya, dan fungsi IVD apa pun.<\/li>\n\n\n\n<li>Tetapkan kelas melalui klasifikasi risiko alat kesehatan berdasarkan aturan Kemenkes yang berlaku.<\/li>\n\n\n\n<li>Cocokkan berkas teknis dan rencana pengujian dengan kelas tersebut.<\/li>\n\n\n\n<li>Kirimkan melalui sistem pendaftaran Kemenkes.<\/li>\n\n\n\n<li>Siapkan kewajiban distribusi dan pasca-pemasaran.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setiap langkah melibatkan pertimbangan yang tidak dapat dipenuhi oleh daftar periksa. Panduan kami untuk... <strong>Proses pendaftaran alat kesehatan di Indonesia<\/strong> mencakup seluruh perjalanan, dan Product Registration Indonesia <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/services\/medical-device-registration-indonesia\/\">layanan pendaftaran alat medis<\/a> mendukung setiap tahap.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-wp-embed is-provider-product-registration-indonesia wp-block-embed-product-registration-indonesia\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"tR6QTMBbLx\"><a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/the-process-of-registering-medical-devices-in-indonesia\/\">Proses Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia<\/a><\/blockquote><iframe class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"\u201cProses Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia\u201d \u2014 Registrasi Produk Indonesia\" src=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/the-process-of-registering-medical-devices-in-indonesia\/embed\/#?secret=o0tazzfkSu#?secret=tR6QTMBbLx\" data-secret=\"tR6QTMBbLx\" width=\"600\" height=\"338\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Strategi Akses Pasar Alat Kesehatan Indonesia: Klasifikasikan Sebelum Membuat Anggaran<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Strategi akses pasar alat kesehatan di Indonesia harus dimulai dengan klasifikasi risiko alat kesehatan, bukan daftar harga atau pembicaraan dengan distributor. Klasifikasi risiko alat kesehatan menetapkan bukti, pengujian, dan profil biaya yang menjadi dasar setiap asumsi komersial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Tabel 2. Panduan pengambilan keputusan untuk klasifikasi risiko alat kesehatan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th><strong>Situasi<\/strong><\/th><th><strong>Risiko jika salah penanganan<\/strong><\/th><th><strong>Langkah selanjutnya yang masuk akal<\/strong><\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Kelas luar negeri adalah Kelas C atau D<\/td><td>Pengujian dan pengumpulan bukti di tingkat lokal mungkin lebih intensif dari yang direncanakan.<\/td><td>Mintalah tinjauan klasifikasi risiko alat kesehatan sebelum membuat anggaran.<\/td><\/tr><tr><td>Produk ini adalah IVD (In Vitro Diagnostic) untuk penyakit menular seperti TBC.<\/td><td>Lingkup pengujian bisa jauh lebih luas dari yang diperkirakan.<\/td><td>Lakukan pengujian lokal sedini mungkin dengan spesialis.<\/td><\/tr><tr><td>Produk ini berada di antara dua kelas.<\/td><td>Kelas menghadapi tantangan di tengah sesi ulasan.<\/td><td>Mintalah pendapat ahli klasifikasi sebelum mengajukan permohonan.<\/td><\/tr><tr><td>Kelas A diasumsikan karena perangkatnya tampak sederhana.<\/td><td>Rumusan penggunaan yang dimaksudkan dapat meningkatkan kelas.<\/td><td>Tinjau klaim dan tujuan penggunaan terlebih dahulu.<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perangkat berisiko tinggi merupakan kasus khusus. Lihat analisis kami tentang hal ini. <a href=\"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/navigating-high-risk-medical-device-registration-indonesias-class-3-d-vs-global-standards\/\">Persyaratan Kelas 3\/D Indonesia dibandingkan dengan standar global<\/a> untuk detail selengkapnya.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kepatuhan Regulasi untuk Alat Kesehatan di Indonesia Setelah Persetujuan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepatuhan terhadap regulasi untuk alat kesehatan di Indonesia berlanjut setelah persetujuan. Permenkes No. 5\/2026 juga mencakup pengendalian dan pengawasan terhadap perlengkapan kesehatan, sehingga pemegang registrasi tetap bertanggung jawab setelah produk memasuki pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perizinan usaha untuk subsektor kesehatan mengikuti standar berbasis risiko dalam Permenkes No. 11\/2025 Kementerian Kesehatan, yang diproses melalui <a href=\"https:\/\/oss.go.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Pengajuan Tunggal Online (OSS)<\/a> sistem. Distributor biasanya juga memerlukan izin edar alat kesehatan (IDAK, Izin Distribusi Alat Kesehatan).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pengalaman kami, kegagalan kepatuhan setelah persetujuan sering kali berakar pada klasifikasi risiko alat kesehatan awal, karena pelabelan, distribusi, dan tugas kewaspadaan direncanakan untuk tingkat risiko yang salah.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Lima Kesalahan Umum dalam Klasifikasi Risiko Perangkat Medis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Menyalin klasifikasi risiko alat kesehatan dari sertifikat negara lain tanpa pengecekan lokal.<\/li>\n\n\n\n<li>Memilih kelas yang lebih rendah untuk mengurangi biaya atau ujian, kemudian menghadapi evaluasi ulang.<\/li>\n\n\n\n<li>Pengujian lokal hanya akan dilakukan setelah berkas diserahkan.<\/li>\n\n\n\n<li>Menuliskan klaim tujuan penggunaan secara lebih luas daripada yang didukung oleh bukti.<\/li>\n\n\n\n<li>Mengabaikan perubahan peraturan, termasuk penggantian Permenkes No. 62\/2017.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setiap kesalahan dapat dihindari jika klasifikasi risiko alat kesehatan diperlakukan sebagai keputusan strategis, diambil sejak dini, dan ditinjau oleh seorang spesialis.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kesimpulan: Lakukan Klasifikasi Risiko Perangkat Medis dengan Benar Sejak Awal<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Klasifikasi risiko alat kesehatan membentuk strategi masuk pasar Indonesia Anda, mulai dari cakupan pengujian hingga biaya dan jangka waktu. Kabar baiknya adalah hal ini dapat dikendalikan: dengan tinjauan ahli sejak dini, sebagian besar kejutan akan muncul sebelum menjadi mahal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Product Registration Indonesia (PRI) membantu produsen dan importir untuk mengkonfirmasi klasifikasi risiko alat kesehatan, menentukan ruang lingkup pengujian lokal, dan membangun berkas registrasi yang sesuai dengan tingkat risiko. Kami akan dengan senang hati meninjau alat Anda bersama Anda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Siap untuk mengkonfirmasi kelas Anda sebelum Anda mengeluarkan biaya? Isi formulir kontak di bawah ini, dan tim regulasi kami akan menghubungi Anda untuk memetakan klasifikasi dan ruang lingkup pengujian Anda.<\/strong><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>One of the most critical missteps foreign manufacturers make when entering Indonesia is treating medical device risk classification as a mere administrative box to tick. It is surprisingly common for companies to copy a classification directly from a foreign reference market, assume Kemenkes will simply align, and only realize their mistake after budgets and launch [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":7870,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[45],"tags":[],"country":[57],"class_list":["post-7868","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-medical-device-articles","country-indonesia"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7868","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7868"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7868\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7873,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7868\/revisions\/7873"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7870"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7868"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7868"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7868"},{"taxonomy":"country","embeddable":true,"href":"https:\/\/productregistrationindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/country?post=7868"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}