Plaza 3 Pondok Indah Blok A No 1 Jl. TB Simatupang, Pondok Pinang Jakarta Selatan, Indonesia

Rumah > Blog

Mengapa Eksportir Alat Kesehatan AS Tak Boleh Abaikan Sertifikasi Halal di Indonesia

Mengapa Eksportir Alat Kesehatan AS Tak Boleh Abaikan Sertifikasi Halal di Indonesia

Dr. Hussein H. Mashhour, MD
17 Oktober 2025

Isi

Pasar alat kesehatan Indonesia sedang berkembang pesat, begitu pula regulasinya. Bagi produsen AS, tidak lagi cukup hanya mengandalkan izin FDA dan standar kualitas global. Untuk berhasil memasuki Indonesia, Anda kini membutuhkan satu kredensial yang lebih kuat: Sertifikasi halal di Indonesia bagi eksportir AS.

Jauh dari sekedar formalitas keagamaan, sertifikasi Halal telah menjadi persyaratan strategis, yang menentukan akses pasar, reputasi merek, dan bahkan kelayakan pengadaan pemerintah di ekonomi perawatan kesehatan terbesar di Asia Tenggara.

Mengapa Indonesia Penting bagi Medtech AS?

Indonesia mengimpor lebih dari 70% peralatan medis, dan Amerika Serikat secara konsisten menempati peringkat lima negara pengekspor teratas.

Dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan salah satu jaringan rumah sakit dengan pertumbuhan tercepat di Asia, pasar layanan kesehatan Indonesia diproyeksikan mencapai USD 15 miliar pada tahun 2027. Namun, di balik pertumbuhan ini terdapat realitas kepatuhan baru:

  • Setiap alat kesehatan yang beredar di Indonesia harus terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  • Setiap produk yang termasuk dalam UU No. 33/2014 juga harus mendapatkan sertifikasi Halal dari BPJPH (Badan Pengawas Halal Indonesia).

Bagi eksportir AS, ini berarti persetujuan FDA saja tidak cukup. Anda harus menyelaraskan produk Anda dengan kedua standar tersebut. keselamatan ilmiah (FDA/MoH) dan kepatuhan etika (BPJPH).

Sebagai Dr. Hussein H. Mashhour, MD — pendiri Product Registration Indonesia (PRI) — mengatakan:

“"Dalam dunia regulasi saat ini, sains menjamin keamanan, tetapi halal menjamin kepercayaan. Anda membutuhkan keduanya untuk sukses di Indonesia."”

Memahami Aturan Alat Kesehatan Halal Indonesia

Undang-Undang Jaminan Produk Halal Indonesia (Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014) termasuk salah satu yang terlengkap di dunia. Persyaratannya adalah:

  • Alat kesehatan halal Indonesia harus diverifikasi oleh BPJPH.
  • Produk yang mengandung bahan non-halal (seperti kolagen babi atau polimer berbasis hewan) harus dideklarasikan dan diberi label yang sesuai.
  • Hanya produk bersertifikat BPJPH yang dapat mengikuti tender rumah sakit umum atau pengadaan e-Katalog.

BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) beroperasi di bawah Kementerian Agama, sementara evaluasi teknis (termasuk kelas risiko dan keselamatan) tetap berada di bawah Kementerian Kesehatan (MoH) melalui portal Regalkes.

Bagaimana Kepatuhan FDA Membantu, Tetapi Tidak Cukup?

Banyak eksportir AS berasumsi bahwa izin FDA secara otomatis akan memenuhi syarat perangkat mereka untuk pasar lain. Sayangnya, Indonesia tidak mengakui persetujuan FDA sebagai pengganti sertifikasi halal.

Namun, dokumentasi FDA Anda masih dapat mempercepat prosesnya:

  • Sertifikat GMP dan ISO 13485 mendukung audit Halal BPJPH.
  • Data persetujuan 510(k) atau PMA FDA dapat memperkuat berkas teknis MoH.
  • Produsen AS dapat memanfaatkan kerangka kerja kualitas yang ada untuk memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (HAS 23000).

Dengan kata lain, persetujuan FDA membuka pintu, tetapi sertifikasi Halal membantu Anda melewatinya.

Mengapa Sertifikasi Halal Memberikan Keunggulan bagi Eksportir AS?

Sertifikasi halal jauh lebih dari sekadar memenuhi kewajiban kepatuhan. Bagi eksportir alat kesehatan Amerika, sertifikasi halal merupakan keuntungan pasar yang meningkatkan kredibilitas dan akses.

  1. Kelayakan untuk Pengadaan Umum

Kementerian Kesehatan Indonesia memprioritaskan pemasok bersertifikat Halal untuk rumah sakit pemerintah dan pengadaan yang ditanggung asuransi (JKN).

  1. Bea Cukai & Izin Regulasi Lebih Cepat

Produk Halal bersertifikat menghadapi lebih sedikit pertanyaan dokumentasi selama pemeriksaan BPOM dan bea cukai, sehingga mempercepat jadwal impor.

  1. Kemitraan Lokal yang Lebih Kuat

Distributor dan pembeli rumah sakit di Indonesia lebih memilih bekerja sama dengan merek yang sesuai standar halal. Hal ini menandakan komitmen jangka panjang dan keselarasan budaya.

  1. Merek Kompetitif

Di Asia Tenggara, produk bersertifikat Halal tidak hanya diperuntukkan bagi konsumen Muslim; produk tersebut dipandang lebih bersih, lebih aman, dan diproduksi secara etis.

💡 Wawasan Kasus:
Kolaborasi GE Healthcare dengan Kalbe Farma Indonesia mencakup pemindai CT yang sesuai halal, yang memungkinkan mereka memenangkan kontrak pemerintah lebih cepat dan memperkuat visibilitas merek.

Kesalahan Umum yang Masih Dilakukan Eksportir AS

Meskipun peluangnya jelas, banyak perusahaan teknologi medis Amerika masih terhambat saat berekspansi ke Indonesia. Berikut adalah jebakan utama yang harus dihindari:

  1. Dengan asumsi FDA = Halal. Sertifikasi harus berasal dari BPJPH, bukan dari sertifikasi keamanan.
  2. Legalisasi Belum Lengkap. LoA, GMP, dan Certificate of Free Sale (CFS) harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia.
  3. Komponen Non-Halal. Komponen minor (perekat, pelapis, kapsul) mungkin mengandung bahan yang berasal dari hewan.
  4. Kelalaian Penerjemahan. Semua dokumen dan label harus dalam Bahasa Indonesia.
  5. Penunjukan Distributor Tanpa Kualifikasi. Hanya distributor dengan IDAK (Lisensi Distribusi) dan CDAKB (Cara Distribusi yang Baik) yang sah yang dapat mewakili merek asing.

Masing-masing kesalahan ini menyebabkan penundaan yang mahal, sering kali memperpanjang waktu pendaftaran dari 4 bulan menjadi lebih dari setahun.

Jalur Cepat Masuk Pasar Lokal dengan Memperoleh Sertifikasi Halal di Indonesia

Mendapatkan sertifikasi Halal untuk alat kesehatan di Indonesia tidaklah terlalu rumit, tetapi memang membutuhkan ketepatan, kelancaran berbahasa, dan koordinasi lokal. Proses ini umumnya meliputi:

  1. Penyaringan material & verifikasi pemasok.
  2. Penyerahan dokumen melalui portal SiHalal BPJPH.
  3. Audit oleh lembaga pemeriksa halal (LPH) yang terakreditasi.
  4. Persetujuan halal final dan penerbitan sertifikasi halal BPJPH.

Eksportir asing sering kali menemukan kendala utama bukan pada langkah proseduralnya sendiri, tetapi pada aspek dokumentasi dan komunikasi, di mana keahlian lokal sangat bermanfaat.


Masa Depan Perdagangan Teknologi Medis AS-Indonesia Didorong oleh Halal

Ekosistem halal di Indonesia sedang membentuk kembali cara dunia menyikapi etika dan regulasi layanan kesehatan. Eksportir alat kesehatan AS tidak hanya harus memenuhi standar kepatuhan, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Di pasar di mana kepercayaan sama berharganya dengan teknologi, sertifikasi Halal adalah jembatan antara inovasi Amerika dan peluang Indonesia. Dan di tahun-tahun mendatang, mereka yang berinvestasi sejak dini dalam kepatuhan Halal akan menentukan standar layanan kesehatan global yang etis.

Jadi, jika Anda serius ingin meraih kesuksesan jangka panjang, jangan abaikan itu. Terapkan sertifikasi Halal di Indonesia bagi eksportir AS hari ini, dan mengubah regulasi menjadi reputasi.

📩 Kontak Registrasi Produk Indonesia untuk mempelajari bagaimana sertifikasi Halal Indonesia untuk eksportir AS dapat mempercepat akses pasar Anda, memperkuat merek Anda, dan membuka peluang perawatan kesehatan baru di Asia Tenggara.

Butuh bantuan dengan registrasi Produk atau memahami lanskap peraturan di Indonesia?
Tag:
Membagikan
Berlangganan buletin kami
Artikel Terkait
Bagaimana Standar Halal Membentuk Industri Kecantikan Indonesia
Pelayanan Kesehatan Halal: Dari Kewajiban Menjadi Peluang Pertumbuhan
Halal dalam Sains Modern: Dari Prinsip Kuno hingga Inovasi Biomedis
Bagaimana Standar Halal Membentuk Industri Kecantikan Indonesia
Pelayanan Kesehatan Halal: Dari Kewajiban Menjadi Peluang Pertumbuhan
Bagaimana Standar Halal Membentuk Industri Kecantikan Indonesia