Medical Device and IVD Registration

Bring your vital medical equipment and diagnostics to market faster. Our experts handle the complex regulatory dossiers and clinical data requirements, clearing bureaucratic hurdles so you can launch without delays.

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IDAK)

Kami mendukung pendirian dan persetujuan distributor alat kesehatan berlisensi sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Good Distribution Practice Certificate (CDAB/CDAKB)

Kami menyiapkan dan menyelaraskan sistem mutu, SOP, dan kesiapan fasilitas untuk memenuhi standar GDP. Kami mendukung pengaturan dan persetujuan distributor alat kesehatan berlisensi sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Pendaftaran Alat Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Kami mengelola klasifikasi produk, persiapan berkas, dan pengajuan untuk semua kelas perangkat.

Local Authorised Representative (LAR)

We serve as your official MA holder or license holder with the MoH, fulfilling mandatory in-country representation requirements without establishing a local entity.

Mengapa Memilih Layanan Registrasi Alat Kesehatan Kami?

Registrasi alat kesehatan di Indonesia diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui sistem Regalkes dan memerlukan kepatuhan ketat terhadap klasifikasi berbasis risiko, kesiapan distribusi, dan kewajiban pasca-pemasaran. Produk harus didaftarkan di bawah entitas lokal yang berlisensi dan didukung oleh sistem mutu yang sesuai.

Product Registration Indonesia helps international manufacturers navigate these requirements by aligning technical documentation, regulatory strategy, and local representation under one coordinated framework. We support compliance with key regulations such as distribution licensing (IDAK), Good Distribution Practice (CDAB/CDAKB), and product registration approval (AKL), ensuring your devices can be legally imported, distributed, and marketed in Indonesia.

Dukungan Kepatuhan Tanpa Batas

Layanan Ujung ke Ujung

Kami mengelola seluruh jalur regulasi mulai dari perizinan hingga registrasi produk.

Keahlian Regulasi

Tim kami menggabungkan pengetahuan dan pengalaman mendalam untuk menavigasi lanskap regulasi yang kompleks.

Kecepatan dan Efisiensi

Strategi kami yang telah terbukti mempercepat proses pendaftaran dan persetujuan untuk pasar Indonesia.

Dukungan yang Disesuaikan

Memberikan panduan yang dipersonalisasi dan dukungan khusus untuk memastikan perjalanan yang lancar dan tanpa kekhawatiran.

Product Registration Indonesia is Ready to Assist Your Market Entry.

Memasuki pasar alat kesehatan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan teknis. Layanan registrasi alat kesehatan kami mendukung produsen internasional dengan kepatuhan regulasi menyeluruh, mulai dari perizinan distribusi hingga persetujuan produk, memastikan perangkat Anda terdaftar secara legal, siap dipasarkan, dan sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Dukungan untuk Memasuki Pasar

Opsi masuk pasar yang fleksibel mendukung pendaftaran IVD dan produk medis bagi produsen internasional yang memasuki Indonesia.

Initial Consultation

Free for a 30-minute session with our regulatory experts. We’ll review your product scope and clarify the registration pathway.

Pemilihan Distributor

Kami membantu mengidentifikasi dan menilai distributor lokal yang memenuhi syarat dan sesuai dengan persyaratan regulasi dan komersial.

Export/Import Assistance

We manage customs clearance, import licensing, and regulatory documentation for entering the Indonesian market.

Dukungan Pendaftaran Perusahaan

Saat Anda siap untuk membangun kehadiran lokal, kami akan membantu pembentukan perusahaan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Formulir Permintaan

Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Cara lain untuk menghubungi kami.

 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Ya. Semua alat kesehatan dan produk IVD yang didistribusikan di Indonesia harus terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Persyaratannya bervariasi tergantung pada klasifikasi risiko (Kelas A hingga D), Namun, produk yang tidak terdaftar tidak dapat diimpor atau dijual secara legal.

 

Perangkat diklasifikasikan ke dalam Kelas A, B, C, atau D berdasarkan tingkat risiko. Klasifikasi yang tepat sangat penting, karena menentukan kedalaman dokumentasi, jangka waktu peninjauan, dan persyaratan teknis. Kesalahan klasifikasi adalah salah satu penyebab penolakan yang paling umum.

Ya. Peraturan Indonesia mengharuskan pendaftaran dilakukan oleh entitas lokal, tetapi produsen asing dapat menggunakan pemegang lisensi independen.

Kami menyediakan layanan pemegang lisensi netral untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tanpa mengikat produk Anda pada satu distributor saja.

IDAK memberikan otorisasi kepada suatu perusahaan untuk mendistribusikan alat kesehatan, sementara CDAKB mengkonfirmasi kepatuhan terhadap Praktik Distribusi yang Baik (Good Distribution Practice).

Keduanya merupakan prasyarat wajib sebelum pendaftaran dan impor produk dapat dilanjutkan.

 
Persyaratan biasanya mencakup Surat Otorisasi, Sertifikat Penjualan Bebas, ISO 13485, dokumentasi teknis dan klinis, pelabelan dalam Bahasa Indonesia, dan catatan sistem mutu. Cakupan pastinya bergantung pada kelas perangkat.
Kami melakukan pengecekan klasifikasi awal, analisis kesenjangan dokumentasi, dan penyelarasan regulasi sebelum pengajuan. Hal ini mengurangi permintaan klarifikasi, penolakan, dan penundaan yang tidak perlu selama peninjauan oleh Kementerian Kesehatan.
Ya. Produk IVD seringkali memerlukan dokumentasi kinerja dan teknis tambahan. Kami mendukung klasifikasi IVD, persiapan berkas, dan koordinasi regulasi sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan yang berlaku.
Ya, tetapi hanya jika struktur pendaftaran mengizinkannya. Menggunakan pemegang lisensi netral memastikan fleksibilitas, memungkinkan produsen untuk mengganti distributor tanpa kehilangan persetujuan produk mereka.

Persetujuan pendaftaran berlaku untuk jangka waktu terbatas dan dapat diperbarui. Kewajiban pasca-pemasaran, perubahan spesifikasi produk, dan pembaruan distributor juga harus dilaporkan.

Kami menyediakan dukungan kepatuhan dan pembaruan berkelanjutan.


Kepemimpinan Strategis dengan
Dr. Hussein H. Mashhour, MD

Sebagai Chief Operating Officer (COO) kami, Dr. Hussein H. Mashhour, MD, membawa lebih dari satu dekade pengalaman langsung yang berdedikasi dalam pendaftaran dan perizinan produk di berbagai sektor regulasi paling kompleks di Indonesia. Pengawasan strategisnya memastikan bahwa prosedur operasional dan layanan klien kami dibangun di atas proses yang terbukti efisien. Mulailah perjalanan Anda dengan keyakinan dan kejelasan yang hanya dapat diberikan oleh seorang pemimpin ahli di bidang kepatuhan dan operasional.

Jelajahi wawasan terbaru
Two Walls Every Supplement Brand Hits with BPOM, and Importantly, How to Get Through Them
Strategic Roadmap: Navigating E-Katalog v6 Registration for Medical Devices in Indonesia
Stunning vs Cutting, The Ethics of the Edge: Navigating Animal Welfare, Stunning, and Indonesia’s 2026 Halal Mandate
Two Walls Every Supplement Brand Hits with BPOM, and Importantly, How to Get Through Them
Strategic Roadmap: Navigating E-Katalog v6 Registration for Medical Devices in Indonesia
Two Walls Every Supplement Brand Hits with BPOM, and Importantly, How to Get Through Them

Unduh melalui Email

Masukkan email Anda untuk mendapatkan dokumen yang dikirim ke kotak masuk Anda.

Formulir prospek dokumen