Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia
Sederhanakan proses registrasi alat kesehatan Indonesia Anda dengan dukungan regulasi penuh kami mulai dari penyiapan berkas dan penyerahan Regalkes hingga kepemilikan lisensi dan kepatuhan pasca-persetujuan.
Di Product Registration Indonesia, kami menyederhanakan proses registrasi alat kesehatan sehingga Anda dapat fokus memasarkan produk Anda secara efisien dan percaya diri.

Dr. Hussein H. Mashhour, MD, memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman dalam registrasi dan perizinan produk di Indonesia.
Mengapa Memilih Kami untuk Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia?
Pasar perawatan kesehatan Indonesia yang sedang berkembang menghadirkan peluang luar biasa bagi produsen alat kesehatan. Registrasi Produk Indonesia membantu produsen asing dan distributor lokal menavigasi Kementerian Kesehatan Indonesia (MoH) Sistem Regalkes untuk pendaftaran dan perizinan alat medis.
Dengan lebih dari 15 tahun pengalaman, konsultan regulasi kami memastikan pengajuan Anda akurat, cepat, dan patuh oleh meminimalkan penundaan atau penolakan yang merugikan.
Dukungan menyeluruh untuk Regalkes dan IDAK (Izin Distributor)
CDAKB (Praktik Distribusi yang Baik) kesiapan sertifikasi
Persiapan dan peninjauan berkas teknis lengkap
Representasi sebagai pemegang lisensi netral untuk fleksibilitas dalam manajemen distributor
Dukungan untuk kepala sekolah asing di semua kelas alat kesehatan (A–D) dan IVD
Layanan Registrasi Alat Kesehatan Kami
Konsultasi Regulasi
Para ahli kami menilai Anda klasifikasi alat kesehatan (Kelas A hingga D) dan menyediakan peta jalan yang jelas untuk kepatuhan, meminimalkan potensi penundaan.
Persiapan Dokumen
Kami menangani semua dokumentasi administratif dan teknis yang diperlukan, termasuk:
• Nomor Registrasi Perusahaan (NIB)
• Sertifikat Cara Pembuatan yang Baik (GMP)
• Lisensi Distributor (IDAK) & Praktik Distribusi yang Baik (CDAKB)
• Ringkasan Eksekutif, Deskripsi Perangkat, Analisis Risiko, dan Laporan Validasi
Pengiriman dan Pemantauan
Kami mengelola seluruh proses pengajuan melalui sistem e-registrasi MOH, memastikan pembaruan kemajuan yang tepat waktu.
Dukungan Pasca-Persetujuan
Registrasi Produk Indonesia memberikan dukungan berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan:
Pelaporan pengawasan dan kewaspadaan pasca-pemasaran
Dukungan perpanjangan & transfer lisensi
Pembaruan peraturan seiring dengan berkembangnya regulasi alat kesehatan di Indonesia
Bermitra dengan Registrasi Produk Indonesia
Pengetahuan Regulasi yang Mendalam
Para ahli kami selalu mengikuti perkembangan terkini dari MOH dan arahan ASEAN, memastikan proses pendaftaran alat kesehatan berjalan lancar dan patuh.
Keahlian Lokal
Bermitralah dengan kami untuk mendapatkan manfaat dari koneksi lokal kami dan pemahaman mendalam tentang lanskap peraturan Indonesia.
Solusi yang Disesuaikan
Apakah Anda perlu mendaftarkan produk Kelas A sederhana atau perangkat Kelas D berisiko tinggi, layanan kami disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda.
Manfaat Layanan Kami
Waktu Persetujuan Cepat
Dengan proses persiapan dan penyerahan dokumen yang efisien, kami membantu Anda memasarkan peralatan medis Anda lebih cepat.
Mitigasi Risiko
Keahlian lokal kami memastikan Anda terhindar dari kesalahan mahal dan rintangan regulasi, sehingga memberi Anda ketenangan pikiran.
Kepatuhan Ujung-ke-Ujung
Dari pendaftaran hingga pemeliharaan pasca-persetujuan, kami mencakup setiap aspek kepatuhan peraturan, menghemat waktu dan tenaga Anda.
Mulai Hari Ini
Siap menyederhanakan proses registrasi alat kesehatan Anda di Indonesia? Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis, dan biarkan para ahli kami memandu Anda di setiap langkah. Jangan biarkan tantangan regulasi menghambat Anda memasuki pasar—bertindaklah sekarang dan raih kesuksesan Anda.
Testimoni Klien
Lihat apa yang dikatakan klien kami






Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Mengapa saya harus mendaftarkan alat kesehatan di Indonesia selain hanya memenuhi peraturan pemerintah?
Jenis alat kesehatan apa saja yang perlu didaftarkan?
Semua alat kesehatan, dari produk Kelas A risiko rendah hingga alat kesehatan Kelas D risiko tinggi, harus terdaftar di Kementerian Kesehatan Indonesia.
Berapa lama proses pendaftarannya?
Proses pendaftaran biasanya memakan waktu 2 hingga 6 bulan, tergantung pada kelas produk Anda (A–D), kelengkapan berkas, dan respons terhadap klarifikasi Kementerian Kesehatan. Kami membantu Anda mempercepat persetujuan melalui persiapan berkas yang akurat, pra-penilaian, dan koordinasi yang berkelanjutan dengan tim Regalkes Kementerian Kesehatan.
Apa saja klasifikasi dan jenis alat kesehatan di Indonesia?
- Kelas A: barang-barang yang berisiko sangat rendah, seringkali non-invasif (misalnya, perban perekat, sarung tangan pemeriksaan).
- Kelas B: perangkat risiko rendah hingga sedang (misalnya, beberapa instrumen diagnostik sederhana, jarum suntik).
- Kelas C: perangkat yang mendukung atau menopang fungsi tubuh yang penting atau memerlukan kontrol yang lebih ketat (misalnya, kateter, pompa infus).
- Kelas D: perangkat berisiko paling tinggi dengan potensi dampak besar pada pasien (misalnya, alat pacu jantung, prostesis implan).
Apa itu registrasi alat kesehatan Regalkes di Indonesia?
Dokumen apa yang diperlukan untuk persetujuan alat kesehatan di Indonesia?
Bisakah produsen asing mendaftarkan alat kesehatan di Indonesia tanpa entitas lokal?
Apakah Anda menangani registrasi IVD di Indonesia?
Dipercaya oleh Merek Terkemuka di Berbagai Industri
Berikut adalah beberapa perusahaan yang telah bermitra dengan kami untuk mematuhi peraturan dan berhasil memasarkan produk mereka.








