Dukungan Akreditasi BPJPH:
Sertifikasi Halal untuk Bisnis Asing
Memasuki pasar Indonesia menuntut pengakuan formal dari BPJPH, otoritas halal nasional, yang lebih penting daripada sekadar memiliki logo halal. Bagi lembaga sertifikasi halal asing, ini berarti memperoleh akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan sertifikat Anda diterima untuk impor dan distribusi di seluruh Indonesia.
Program Dukungan Sertifikasi Halal Indonesia kami dirancang untuk badan akreditasi asing dan otoritas Islam yang ingin mematuhi kerangka kerja SJPH dan ISO 17065 dalam hukum halal Indonesia. Kami menawarkan bantuan teknis dan regulasi yang komprehensif untuk akreditasi BPJPH, yang terstruktur berdasarkan fase-fase kunci untuk memastikan keberhasilan organisasi Anda.
Dukungan kami meliputi Pengajuan SIHALAL, pemetaan dokumen yang cermat, persiapan melalui audit tiruan, dan koordinasi kunjungan asesor yang efisien, memungkinkan Anda memenuhi persyaratan BPJPH yang menuntut dengan jaminan total.

Dr. Hussein H. Mashhour, MD, memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman dalam registrasi dan perizinan produk di Indonesia.
Mengapa Anda Membutuhkan Dukungan Akreditasi Halal?
Untuk memastikan pengakuan nasional dan akses pasar Indonesia, Undang-Undang No. 33/2014 dan Peraturan BPJPH No. 57/2021 mewajibkan semua sertifikat halal diterbitkan oleh lembaga terakreditasi BPJPH. Lembaga sertifikasi asing harus mendapatkan Dukungan Akreditasi BPJPH formal untuk menjaga saling pengakuan.
Proses ini meliputi kepatuhan terhadap standar SJPH dan ISO 17065, pengajuan SIHALAL yang terstruktur, serta koordinasi audit simulasi dan kunjungan asesor. Kesalahan atau dokumen yang hilang dapat menunda pengakuan atau menyebabkan evaluasi ulang.
Siapa yang Membutuhkan Dukungan Sertifikasi Halal?
Pengakuan Internasional BPJPH
Badan sertifikasi halal yang sudah ada atau baru muncul di luar Indonesia yang mencari pengakuan BPJPH.
Skema ISO untuk Pemetaan SJPH
Pihak berwenang dengan skema berbasis ISO memerlukan pemetaan SJPH.
Catatan Tata Kelola dan Kompetensi Syariah
Organisasi yang mengembangkan tata kelola Syariah dan catatan kompetensi auditor.
Berkas & Penghubung Akreditasi BPJPH
Badan yang memerlukan penghubung dan berkas akreditasi lengkap untuk BPJPH.
Layanan Dukungan Akreditasi Halal BPJPH yang Komprehensif
Analisis Kesiapan & Kesenjangan
Kami mengevaluasi status akreditasi Anda saat ini, dokumentasi, dan kompetensi auditor untuk mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan dengan SJPH dan ISO 17065.
Audit Tiruan & Implementasi CAPA
Kami melaksanakan audit tiruan penuh dengan mereplikasi prosedur BPJPH, menyampaikan laporan CAPA, dan membantu tindakan perbaikan sebelum kunjungan asesor.
Penyelarasan & Pengiriman Dokumentasi
Tim kami menyiapkan Matriks Kepatuhan, Manual Mutu, dan pustaka SOP Anda, menyusun berkas auditor dan Dewan Syariah, serta mengelola pengaturan akun dan pengajuan terstruktur melalui SIHALAL.
Koordinasi Kunjungan Asesor & Dukungan Pasca Akreditasi
Kami menawarkan dukungan kunjungan BPJPH yang lengkap, dari penjadwalan logistik dan pembuatan buku pedoman lapangan hingga pemantauan kepatuhan jangka panjang dan alat pembaruan.
Mengapa Memilih Registrasi Produk Indonesia?
Pakar Halal Bersertifikat
Konsultan kami memegang sertifikasi Pengawas dan Auditor Halal yang diakui dan memiliki pengalaman regulasi yang mendalam dengan kerangka kerja BPJPH, LPPOM MUI, dan ISO 17065.
Dukungan Regulasi Ujung ke Ujung
Dari penyusunan berkas hingga logistik penilai, kami mengelola setiap aspek kepatuhan secara efisien.
Pengetahuan Lokal, Standar Global
Kami menjembatani kesenjangan antara standar halal internasional dan sistem SJPH Indonesia.
Formulir Permintaan
Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Cara lain untuk menghubungi kami.
- info@productregistrationindonesia.com
- +6221 5086 5603
- +62813 8543 0755
- Senin-Jumat 09.00-17.00
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa pengakuan BPJPH terhadap LHLN?
Ini adalah akreditasi formal oleh Otoritas Halal Indonesia yang memungkinkan sertifikat badan halal asing diterima untuk produk yang diimpor ke Indonesia.
Berapa lama proses Dukungan Sertifikasi Halal?
Sebagian besar program selesai dalam waktu 6-8 bulan, tergantung pada kesiapan berkas dan penjadwalan BPJPH.
Bisakah Anda mengatur pelatihan Auditor dan Dewan Syariah?
Ya. Kami berkoordinasi dengan penyedia pelatihan yang telah disetujui BPJPH seperti IPB University dan UIN.
Apakah Product Registration Indonesia menyediakan dukungan pasca akreditasi?
Ya. Kami membantu pemantauan kepatuhan berkelanjutan, persiapan perpanjangan, dan pembaruan agar selaras dengan perubahan peraturan BPJPH di masa mendatang.
