Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional (BPOM) Indonesia telah secara resmi mengeluarkan peraturan baru yang mengatur pengawasan obat dan makanan yang beredar secara daring, termasuk di platform e-commerce.
Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat keamanan, kualitas, dan efektivitas produk yang dijual melalui perdagangan online (e-commerce), serta memastikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen di pasar digital.
Perubahan Utama dalam Pembaruan Indonesia PeraturanS
Meskipun kerangka inti peraturan tahun 2024 tetap berlaku, amandemen tahun 2025 memperkenalkan beberapa pembaruan penting yang bertujuan untuk menyederhanakan pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas bagi penjual online dan platform pasar online.
1. Peningkatan Pengawasan terhadap Sirkulasi Online
Regulasi ini menegaskan kembali bahwa semua obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan makanan olahan yang didistribusikan secara daring harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat. BPOM telah meningkatkan kewenangannya untuk memantau platform digital, media sosial, dan situs web e-commerce khusus untuk mencegah penjualan produk ilegal atau di bawah standar.
2. Persyaratan yang Lebih Ketat untuk Penyedia Sistem Elektronik (PSE)
Operator marketplace dan penyedia sistem elektronik lainnya kini berada di bawah mandat yang lebih ketat untuk memastikan bahwa pedagang yang beroperasi di platform mereka mematuhi standar BPOM. Ini termasuk:
- Memverifikasi izin para penjual.
- Memastikan bahwa daftar produk menampilkan nomor otorisasi pemasaran (NIE) yang valid.
- Segera menghapus (menurunkan) setiap iklan yang melanggar peraturan keselamatan setelah mendapat pemberitahuan dari BPOM.
3. Zat dan Produk Terlarang
Amandemen tersebut memberikan definisi yang lebih jelas tentang apa yang tidak dapat dijual secara online. Secara khusus, kelas-kelas tertentu dari “Narkoba Keras” (Obat Keras) tetap dibatasi dan hanya dapat dijual melalui Sistem Apotek Elektronik (SIPE) resmi, yang memerlukan resep yang sah.
4. Sanksi Administratif
Untuk memastikan kepatuhan, peraturan yang diperbarui menguraikan serangkaian sanksi administratif bagi para pelanggar, yang dapat mencakup:
- Peringatan tertulis.
- Penghentian sementara aktivitas (termasuk penutupan toko online).
- Pencabutan izin distribusi.
- Denda administratif.
Mengapa Distribusi Obat Secara Online dan Regulasi Makanan Penting?
Meningkatnya belanja online telah membuat akses ke produk perawatan kesehatan dan makanan menjadi lebih mudah, tetapi juga membuka pintu bagi barang palsu atau berbahaya. Dengan memperbarui peraturan ini, BPOM bertujuan untuk:
- Lindungi Kesehatan Masyarakat: Memastikan hanya produk yang aman dan teruji yang sampai ke konsumen.
- Ciptakan Pasar yang Adil: Menstandarisasi persyaratan untuk pengecer fisik dan digital.
- Tingkatkan Transparansi: Memaksa penjual untuk memberikan informasi yang jelas mengenai legalitas produk.
