- Buat Akun di Regalkes: Mulailah dengan membuat akun di Regalkes platform. Hal ini mengharuskan penyediaan detail bisnis dan informasi kontak perwakilan resmi. Bagi produsen asing, wajib menunjuk distributor lokal yang memiliki lisensi yang diperlukan. Lisensi Distributor Alat Kesehatan (MDDL).
- Siapkan dan Unggah Dokumentasi:Setelah akun dibuat, kirimkan semua dokumen yang diperlukan melalui Regalkes platform. Dokumentasi harus lengkap dan akurat untuk menghindari keterlambatan pemrosesan. Dokumen yang hilang atau salah diterjemahkan dapat mengakibatkan penolakan atau perpanjangan waktu peninjauan.
- Bayar Biaya Pendaftaran:Setelah pengajuan, Kementerian Kesehatan membuat faktur untuk biaya pendaftaran. Kelas A perangkat biasanya berharga sekitar Rp 1.500.000 (USD 125), Kelas B dan C perangkat berharga sekitar Rp 3.000.000 (USD 225), dan Kelas D perangkat dihargai Rp 5.000.000 (USD 350). Pembayaran harus dilakukan dalam 7 hari kalender menerima faktur.
- Tinjauan dan Evaluasi:Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi dokumentasi yang diserahkan, dan periode peninjauan bervariasi tergantung pada kelas perangkat:
- Kelas A: 45 hari
- Kelas B: 90 hari
- Kelas C: 100 hari
- Kelas D: 120 hari
Jika diperlukan informasi tambahan, Kementerian akan memberitahukan pemohon dan meminta dokumen yang diperlukan. Pemohon memiliki 10-15 hari kerja untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk evaluasi ulang.
5. Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE):Setelah Kementerian Kesehatan menyetujui pendaftaran, maka akan diterbitkan Nomor Izin Edar (NIE), lisensi regulasi yang diperlukan untuk memasarkan perangkat secara legal di Indonesia. Lisensi ini berlaku hingga 5 tahun, setelah itu diperlukan proses pembaruan.
- Kelas D: 120 hari

- Gambar 3: Tahapan Umum Sebelum Registrasi Alat Kesehatan
4. Sertifikasi Alat Kesehatan Indonesia: Biaya dan Jangka Waktu
Garis waktu untuk sertifikasi alat kesehatan Indonesia dapat bervariasi tergantung pada kelas perangkat. Biasanya, proses registrasi lebih cepat untuk Kelas A perangkat dan lebih lambat untuk Kelas C Dan Kelas D perangkat karena persyaratan pengujian dan dokumentasi yang lebih ketat.
Berikut ringkasan singkat biaya dan jangka waktunya:
- Kelas A: Biaya USD 125, waktu pengerjaan 1-2 bulan.
- Kelas B dan C: Biaya USD 225, waktu pengerjaan 3-4 bulan.
- Kelas D: Biaya USD 350, waktu pengerjaan 4-6 bulan.
Selain itu, pembaruan perangkat biasanya memerlukan biaya Rp 1.000.000 (USD 75) dan harus diselesaikan setiap 5 tahun.

5. Registrasi e-Katalog: Keunggulan Kompetitif
Bagi bisnis yang bertujuan untuk memasok peralatan medis ke rumah sakit umum dan institusi kesehatan, pendaftaran e-katalog Indonesia adalah sebuah langkah penting. katalog elektronik adalah sistem pengadaan daring yang digunakan pemerintah Indonesia untuk membeli produk medis dari produsen terdaftar.
Untuk dapat mendaftar di e-katalog, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan tertentu Praktik Distribusi yang Baik (GDP) persyaratan dan menyediakan dokumentasi yang komprehensif, termasuk perangkat medis Nomor Izin Edar (NIE)Pencantuman dalam e-katalog menawarkan beberapa keuntungan:
- Akses Pemerintah:Rumah sakit umum dan fasilitas perawatan kesehatan menggunakan e-katalog untuk mencari peralatan medis, yang memberi produsen tautan langsung ke lembaga-lembaga ini.
- Visibilitas Pasar:Perangkat yang terdaftar dalam e-katalog diprioritaskan untuk pengadaan pemerintah, yang dapat meningkatkan volume penjualan secara signifikan.
- Markup yang Dikurangi:Ketika perangkat dicantumkan dalam katalog elektronik, tidak ada ruang untuk margin dealer regional, sehingga meningkatkan harga dan persaingan.
6. Tantangan dalam Proses Registrasi Alat Kesehatan
Sementara itu registrasi alat kesehatan Indonesia prosesnya mudah, ada beberapa tantangan umum yang mungkin dihadapi bisnis:
- Kendala Bahasa:Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, dan kegagalan dalam menyediakan terjemahan yang akurat dapat mengakibatkan penundaan.
- Pengujian Lokal: Untuk Kelas C dan D perangkat, beberapa mungkin memerlukan pengujian di laboratorium lokal terakreditasi, yang menambah biaya dan waktu yang diperlukan untuk persetujuan.
- Masalah Distributor dan Transfer LisensiSetelah distributor terpilih, beralih ke distributor lain bisa jadi sulit. Lisensi biasanya tidak dapat dipindahtangankan dan mungkin memerlukan pengajuan ulang, yang menyebabkan penundaan yang signifikan.
- Dokumentasi Kompleks:Untuk perangkat berisiko tinggi, seperti Kelas D, perusahaan harus menyerahkan data klinis yang lebih komprehensif, sehingga proses dokumentasi menjadi rumit dan memakan waktu.
Kesimpulan
Berhasil menavigasi registrasi alat kesehatan Indonesia Proses ini merupakan kunci bagi bisnis yang ingin memasuki pasar. Dengan memahami sistem klasifikasi perangkat, menyiapkan dokumentasi yang benar, dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan melalui proses ini, Regalkes platform, perusahaan dapat mencapai akses pasar yang lancar. Selain itu, mendaftar di katalog elektronik dapat lebih meningkatkan akses ke lembaga publik, menawarkan keunggulan kompetitif di sektor perawatan kesehatan Indonesia.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang jelas tentang persyaratan peraturan, bisnis dapat dengan percaya diri memasuki pasar Indonesia dan membawa produk medis mereka kepada konsumen di lanskap perawatan kesehatan yang berkembang pesat ini.

