Plaza 3 Pondok Indah Blok A No 1 Jl. TB Simatupang, Pondok Pinang Jakarta Selatan, Indonesia

Rumah > Blog

Zat yang Diizinkan dan Dilarang dalam Suplemen Makanan

Zat yang Diizinkan dan Dilarang dalam Suplemen Makanan

Dr. Hussein H. Mashhour, MD
13 Desember 2024

Isi

Suplemen makanan merupakan bagian integral dari pola makan sehat modern, menyediakan nutrisi penting dan senyawa bioaktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. Namun, memastikan keamanan, khasiat, dan legalitas suplemen ini sangatlah penting. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatur suplemen makanan, menetapkan pedoman yang jelas tentang bahan yang disetujui, dan melarang zat berbahaya. Memahami peraturan ini sangat penting bagi produsen dan konsumen.

Bahan-bahan yang Disetujui di Indonesia

Suplemen makanan yang dikeluarkan BPOM diatur secara ketat untuk memastikan keamanan dan khasiat konsumen. Aspek kunci dari peraturan ini adalah hanya mencantumkan bahan-bahan yang disetujui di Indonesia, yang didukung oleh bukti ilmiah dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Penekanannya adalah pada penggunaan bahan-bahan yang memberikan manfaat kesehatan yang nyata dengan tetap mematuhi standar kualitas dan kemurnian yang tepat.

 

Angka Suplemen Makanan.

 

Vitamin

Salah satu kategori utama bahan yang disetujui di Indonesia mencakup vitamin dan mineral esensial. Nutrisi ini, seperti vitamin C, vitamin D, kalsium, dan magnesium, sangat penting untuk kesehatan secara keseluruhan. Misalnya, vitamin C mendukung fungsi kekebalan tubuh, sementara kalsium sangat penting untuk kesehatan tulang. Suplemen makanan BPOM memastikan bahan-bahan ini diformulasikan dengan dosis yang aman dan efektif untuk dikonsumsi setiap hari.

Herbal

Ekstrak herbal merupakan kelompok penting lain dari bahan-bahan yang disetujui di Indonesia untuk digunakan dalam suplemen makanan. Zat-zat alami berbasis tumbuhan seperti jahe, kunyit, dan ginseng dikenal luas karena khasiat terapeutiknya. Jahe dikenal karena efek anti-inflamasinya, kunyit mengandung kurkumin dengan manfaat antioksidan yang kuat, dan ginseng mendukung energi dan kesehatan kekebalan tubuh. Agar dapat dimasukkan dalam suplemen makanan BPOM, ekstrak herbal ini harus memenuhi standar kemurnian dan kualitas yang ketat, memastikannya bebas dari kontaminan berbahaya.

Asam Amino

Asam amino juga umum ditemukan dalam suplemen makanan BPOM, menyediakan blok pembangun protein yang berperan penting dalam proses metabolisme dan fisiologis. Senyawa seperti L-glutamin dan L-karnitin sering disertakan dalam suplemen untuk mendukung pemulihan otot, produksi energi, dan fungsi sel secara keseluruhan. Peraturan suplemen mewajibkan asam amino ini diuji dan diperoleh secara cermat untuk menjamin keamanan dan khasiatnya.

Probiotik

Probiotik, kategori lain dari bahan yang disetujui Indonesia dalam suplemen makanan, menawarkan manfaat luar biasa bagi kesehatan usus. Galur seperti Lactobacillus dan Bifidobacterium membantu menjaga keseimbangan mikrobioma usus, yang penting untuk pencernaan, kekebalan tubuh, dan kesehatan secara keseluruhan. Suplemen makanan yang mengandung probiotik dari BPOM harus mencantumkan secara jelas galur yang digunakan dan unit pembentuk koloni (CFU) yang dijamin untuk memastikan transparansi dan keandalan.

Bahan-bahan fungsional

Bahan-bahan fungsional, seperti asam lemak omega-3 dan antioksidan, juga merupakan komponen kunci dari bahan-bahan yang disetujui di Indonesia. Asam lemak omega-3 mendukung kesehatan jantung dan otak, sementara antioksidan melawan stres oksidatif, sehingga mengurangi risiko penyakit kronis. Suplemen makanan BPOM yang mengandung senyawa-senyawa ini harus mematuhi pedoman dosis untuk memaksimalkan manfaatnya sekaligus menghindari potensi risiko.

Produsen suplemen makanan BPOM wajib memastikan bahwa semua bahan yang disetujui di Indonesia bersumber dari sumber yang bertanggung jawab, diuji secara menyeluruh untuk kontaminan, dan dimasukkan ke dalam formulasi sesuai dosis yang dianjurkan. Peraturan suplemen ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga menjunjung tinggi integritas industri suplemen makanan di Indonesia.

Zat Terlarang dalam Suplemen Makanan

Itu BPOM mengawasi regulasi suplemen makanan di Indonesia, yang secara ketat menegakkan kepatuhan terhadap pedoman untuk melindungi konsumen dari bahan-bahan berbahaya. Inti dari upaya ini adalah mempertahankan daftar zat terlarang yang ketat yang dilarang Indonesia dalam suplemen makanan, dengan tujuan menghilangkan risiko yang terkait dengan produk yang tidak aman. Peraturan suplemen ini penting untuk memastikan kesehatan masyarakat dan kepercayaan terhadap industri ini.

Senyawa Farmasi

Salah satu kategori utama dalam daftar zat terlarang BPOM di Indonesia mencakup senyawa farmasi. Bahan-bahan seperti sildenafil dan sibutramin sering ditemukan dalam suplemen penurun berat badan atau peningkat performa yang ilegal. Meskipun aktif secara farmakologis, zat-zat ini menimbulkan risiko yang signifikan jika disalahgunakan, termasuk komplikasi kardiovaskular, kerusakan hati, dan interaksi dengan obat lain. Dengan melarang penggunaannya dalam suplemen makanan, BPOM menegaskan perbedaan antara suplemen dan obat-obatan, dengan menekankan keamanan dan penggunaan yang tepat.

Logam Beracun

Area kritis lainnya yang perlu diperhatikan adalah keberadaan logam beracun seperti timbal, arsenik, dan merkuri. Logam berat ini dikategorikan secara ketat sebagai zat terlarang di Indonesia karena potensinya terakumulasi dalam tubuh seiring waktu, yang mengakibatkan konsekuensi kesehatan yang serius seperti kerusakan saraf, gagal ginjal, dan gangguan perkembangan. Suplemen makanan yang telah tersertifikasi BPOM diuji secara ketat untuk memastikan bebas dari kontaminan ini, menjunjung tinggi keamanan publik dan mempertahankan standar kualitas tinggi dalam industri.

 

Angka Logam beracun yang paling umum

Aditif Berbahaya

Zat aditif berbahaya, termasuk pewarna buatan tertentu dan pengawet yang tidak disetujui, juga termasuk dalam zat terlarang yang dibatasi penggunaannya dalam suplemen makanan di Indonesia. Zat-zat ini dapat menyebabkan reaksi alergi, gangguan hormonal, dan efek kesehatan jangka panjang jika dikonsumsi secara teratur. Melalui peraturan suplemennya, BPOM memastikan bahwa hanya zat aditif yang aman dan disetujui yang digunakan dalam produk, sehingga mencegah paparan bahan kimia berbahaya yang tidak perlu.

Ekstrak Herbal yang Belum Terverifikasi

Ekstrak herbal yang belum terverifikasi merupakan kategori lain yang perlu diperhatikan. Meskipun banyak bahan herbal yang bermanfaat, bahan-bahan herbal yang belum memiliki studi keamanan dan efikasi yang memadai, terutama tanaman yang kaya alkaloid, terdaftar sebagai zat terlarang di Indonesia. Ekstrak yang belum terverifikasi ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, termasuk toksisitas organ dan interaksi yang tidak terduga dengan bahan atau obat lain. Oleh karena itu, suplemen makanan yang dikeluarkan oleh BPOM diwajibkan hanya mengandung bahan-bahan yang telah disetujui di Indonesia dan telah melalui pengujian keamanan dan kualitas yang ketat.

Pembaruan Terbaru Peraturan Suplemen BPOM

BPOM terus memperbarui peraturannya untuk mengatasi tren dan risiko yang muncul di pasar suplemen makanan. Antara tahun 2022 dan 2023, BPOM mengidentifikasi lebih dari satu juta obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung zat berbahaya, yang menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang kuat. Temuan ini mendorong pengawasan yang lebih ketat dan pembaruan daftar bahan yang disetujui di Indonesia.

Inisiatif terkini meliputi:

     

      • Patroli Siber yang Ditingkatkan:BPOM telah mengintensifkan pengawasan daring, dengan menghapus puluhan ribu daftar produk ilegal.

      • Kampanye Kesadaran Publik:Program seperti INTERAKSI mendorong konsumen untuk memverifikasi keabsahan produk dengan memeriksa nomor izin edar BPOM.

      • Upaya Kolaboratif:BPOM telah bermitra dengan badan regulasi internasional untuk melacak dan menghilangkan produk yang tidak terdaftar dan berbahaya.

    Mengapa Kepatuhan terhadap Pedoman BPOM Sangat Penting

    Mematuhi peraturan suplemen makanan BPOM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kewajiban moral bagi produsen. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk:

       

        • Sanksi Administratif: Peringatan tertulis, penarikan produk, atau pembatalan izin distribusi.

        • Dakwaan Pidana: Pelaku usaha dapat menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar untuk pelanggaran serius.

      Pelanggaran Umum dan Konsekuensinya

      Kepatuhan terhadap pedoman BPOM sangat penting dalam industri suplemen makanan untuk memastikan keamanan konsumen dan menjaga integritas produk. Namun, pelanggaran sering terjadi, mulai dari penggunaan zat terlarang yang dilarang di Indonesia hingga ketidakpatuhan terhadap standar produksi. Pelanggaran ini membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak kredibilitas produsen yang sah, yang menyoroti pentingnya mematuhi peraturan suplemen.

      Aditif yang Tidak Disetujui

      Salah satu pelanggaran paling mengkhawatirkan yang dilaporkan oleh BPOM adalah penggunaan zat terlarang yang dilarang keras di Indonesia. Misalnya, senyawa farmasi seperti deksametason, yang ditujukan untuk penggunaan medis di bawah pengawasan profesional, telah ditemukan dalam beberapa suplemen tradisional. Zat aditif yang tidak diizinkan ini dapat menyebabkan risiko kesehatan yang serius, termasuk penurunan kekebalan tubuh, ketidakseimbangan hormon, dan kerusakan organ jangka panjang. Penggunaan zat-zat tersebut mengabaikan pedoman bahan yang disetujui di Indonesia, yang secara langsung membahayakan keselamatan konsumen.

      Klaim Palsu

      Klaim palsu merupakan masalah lain yang meluas di industri ini. Beberapa produsen salah memberi label pada produk mereka, mengiklankan manfaat kesehatan yang tidak didukung bukti seperti penurunan berat badan yang cepat, peningkatan energi, atau pengobatan untuk penyakit kronis. Pernyataan menyesatkan ini melanggar peraturan suplemen dan mengeksploitasi kepercayaan konsumen, yang seringkali mengakibatkan kekecewaan atau kerugian ketika efek yang dijanjikan tidak tercapai. BPOM mengambil tindakan tegas terhadap pernyataan keliru semacam itu untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas suplemen makanan BPOM.

       

      Angka Klaim palsu atau penipuan dalam suplemen makanan

      Praktik Manufaktur yang Buruk

      Praktik manufaktur yang buruk merupakan kategori pelanggaran ketiga. Ketidakpatuhan terhadap Cara Pembuatan yang Baik (GMP) sering kali mengakibatkan beredarnya produk yang terkontaminasi atau di bawah standar di pasaran. Kontaminan tersebut dapat berupa patogen mikroba, logam berat, atau residu pelarut, yang semuanya menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan. Dengan mengabaikan standar GMP, produsen melanggar peraturan suplemen dan merusak reputasi industri secara keseluruhan.

      Pelanggaran-pelanggaran ini memiliki konsekuensi yang luas. Penggunaan zat terlarang di Indonesia telah menyebabkan krisis kesehatan masyarakat, termasuk rawat inap dan reaksi yang merugikan. Kesalahan pelabelan dan klaim palsu mengikis kepercayaan konsumen, yang menyebabkan kerusakan jangka panjang pada reputasi industri. Lebih lanjut, praktik manufaktur yang buruk mengundang pengawasan regulasi, sanksi hukum, dan penarikan produk, yang mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi bagi perusahaan.

      Tips untuk Produsen

      Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan suplemen makanan BPOM, produsen harus:

         

          1. Pahami Aturannya:Membiasakan diri dengan peraturan dan pembaruan suplemen terkini.

          1. Berinvestasi dalam Jaminan Kualitas: Menerapkan protokol pengujian yang ketat untuk bahan baku dan produk jadi.

          1. Label Transparan: Sertakan informasi yang jelas tentang bahan, penggunaan, dan nomor izin edar BPOM.

          1. Libatkan Para Ahli: Berkolaborasi dengan konsultan regulasi untuk menavigasi proses persetujuan yang rumit.

        Saran untuk Konsumen

        Konsumen memainkan peran penting dalam menegakkan standar keamanan suplemen. Berikut cara Anda dapat melindungi diri sendiri:

           

            1. Cek KLIK: Selalu verifikasi kemasan produk, label, izin distribusi, dan tanggal kedaluwarsa.

            1. Laporkan Produk Mencurigakan: Beritahukan BPOM tentang suplemen yang tidak terdaftar atau palsu.

            1. Didik Dirimu Sendiri:Tetap terinformasi tentang bahan-bahan yang disetujui yang diizinkan Indonesia dalam suplemen makanan.

            1. Beli dari Sumber Terpercaya: Beli produk dari merek tepercaya dan pengecer resmi.

          Kesimpulan

          Pengaturan pola makan suplemen di Indonesia merupakan upaya kolaboratif antara BPOM, produsen, dan konsumen. Dengan mematuhi peraturan suplemen yang telah ditetapkan, industri dapat memastikan ketersediaan produk yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi. Bagi produsen, kepatuhan terhadap pedoman BPOM tentang bahan-bahan yang disetujui di Indonesia merupakan tanggung jawab hukum dan faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Bagi konsumen, kewaspadaan dalam memilih suplemen yang disetujui BPOM melindungi kesehatan Anda dan mendorong praktik etis dalam industri ini. Komitmen BPOM yang berkelanjutan untuk memerangi peredaran zat terlarang di Indonesia menunjukkan pentingnya peraturan ini dalam menjaga kesehatan masyarakat. Baik Anda produsen maupun konsumen, tetap terinformasi dan proaktif adalah kunci untuk mengembangkan pasar suplemen makanan yang aman dan berkembang di Indonesia.

          Pertanyaan yang Sering Diajukan
          Apa saja bahan yang disetujui untuk suplemen makanan di Indonesia?

          BPOM mengizinkan vitamin, mineral, ekstrak herbal, asam amino, probiotik, dan bahan fungsional seperti omega-3 dalam suplemen makanan, memastikan keamanan dan kemanjuran.

          BPOM melarang senyawa farmasi, logam beracun, zat aditif berbahaya, dan ekstrak herbal yang belum diverifikasi untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

          Sanksinya meliputi sanksi administratif, penarikan produk, denda hingga Rp5 miliar, atau penjara hingga 12 tahun untuk pelanggaran berat.

          Konsumen dapat menggunakan sistem “KLIK” BPOM untuk memeriksa keabsahan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa suatu produk.

          Butuh bantuan dengan registrasi Produk atau memahami lanskap peraturan di Indonesia?
          Tag:
          Membagikan
          Berlangganan buletin kami
          Artikel Terkait