Plaza 3 Pondok Indah Blok A No 1 Jl. TB Simatupang, Pondok Pinang Jakarta Selatan, Indonesia

Rumah > Blog

Kedutaan Dilewatkan: Trik Apostille Satu Langkah yang Harus Diketahui Setiap Perusahaan yang Bertujuan ke Indonesia

Kedutaan Dilewatkan: Trik Apostille Satu Langkah yang Harus Diketahui Setiap Perusahaan yang Bertujuan ke Indonesia

Dr. Hussein H. Mashhour, MD
21 Juli 2025

Isi

Apostille AHU memvalidasi tanda tangan dan stempel pada dokumen perusahaan Anda sehingga regulator seperti BPOM, Kemenkes, dan BKPM menerimanya tanpa perlu autentikasi kedutaan lebih lanjut. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 6 Tahun 2022, yang secara resmi meluncurkan layanan tersebut pada tanggal yang sama saat Konvensi mulai berlaku. 


E-mail [email protected] atau hubungi +62 813 8543 0755 untuk konsultasi selama 30 menit tentang bagaimana layanan apostille dan concierge regulasi kami dapat memangkas waktu berminggu-minggu dari jadwal masuk pasar Indonesia Anda.

Butuh bantuan dengan registrasi Produk atau memahami lanskap peraturan di Indonesia?
Membagikan
Berlangganan buletin kami
Artikel Terkait