Plaza 3 Pondok Indah Blok A No 1 Jl. TB Simatupang, Pondok Pinang Jakarta Selatan, Indonesia

Penafian

Perusahaan kami adalah penyedia jasa swasta yang menawarkan bantuan administratif dan konsultasi bisnis. Kami bukan lembaga resmi yang ditunjuk atau diberi wewenang oleh pemerintah Republik Indonesia atau instansi terkait untuk menerbitkan atau mengesahkan akta pendirian perusahaan atau izin usaha.

Semua layanan yang kami berikan bersifat suportif dan fasilitatif, meliputi bantuan dalam penyiapan dokumen, pengisian formulir, representasi dan konsultasi mengenai tata cara pendirian perusahaan dan perizinan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Legalitas dan keabsahan penerbitan dokumen hukum seperti akta notaris, pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan perizinan lainnya sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab instansi pemerintah terkait, seperti:

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
  • BPOM,
  • Notaris publik berlisensi,
  • Dan/atau instansi pemerintah lain yang berwenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dengan menggunakan jasa kami, maka Klien mengakui dan menyetujui bahwa jasa kami tidak menggantikan jasa resmi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau pejabat berwenang, dan tanggung jawab hukum penerbitan dokumen resmi tetap berada pada instansi pemerintah terkait di Republik Indonesia.