Layanan Kami di Indonesia

Product Registration Indonesia adalah mitra regulasi tepercaya Anda untuk menavigasi persetujuan produk yang kompleks di Indonesia. Kami mendukung perusahaan asing dengan registrasi produk ujung-ke-ujung, strategi kepatuhan, dan pelaksanaan regulasi di berbagai industri yang sangat diatur.

Registrasi IVD dan Perangkat Medis

Proses persetujuan alat kesehatan secara menyeluruh di bawah naungan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Registrasi Produk Kosmetik

Pemberitahuan dan kepatuhan BPOM untuk kosmetik lokal dan impor.

Registrasi Suplemen Makanan

Perizinan dan persetujuan BPOM untuk makanan dan minuman olahan.

Registrasi Makanan & Minuman

Dukungan regulasi untuk vitamin, suplemen, dan produk herbal.

Registrasi Produk Rumah Tangga

Pendaftaran untuk disinfektan, produk kebersihan, dan produk kesehatan rumah tangga.

Sertifikasi Halal

Dapatkan sertifikasi halal Anda di Indonesia dengan percaya diri.

Dukungan Akreditasi BPJPH

Bantuan teknis dan regulasi yang komprehensif untuk akreditasi BPJPH.

Pendaftaran Merek Dagang

Lindungi merek Anda dengan pendaftaran merek dagang di Indonesia.

Layanan Pendaftaran Produk Lainnya di Indonesia

Layanan tambahan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan asing tanpa entitas lokal, membantu Anda memasuki pasar Indonesia lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko regulasi, komersial, dan operasional.

Layanan Pemilihan Distributor

Temukan distributor terpercaya yang telah melalui proses penyaringan regulasi dan komersial.

Layanan Ekspor/Impor Undername

Fasilitasi impor-ekspor tanpa mendirikan badan usaha lokal.

Layanan Pemegang Lisensi

Kepemilikan lisensi netral untuk menghindari ketergantungan pada distributor.

Formulir Permintaan

Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Cara lain untuk menghubungi kami.

 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Tidak. Product Registration Indonesia adalah perusahaan konsultan regulasi swasta, bukan otoritas pemerintah dan tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun.

Peran kami adalah bertindak sebagai mitra regulasi pihak ketiga, mendukung perusahaan asing di seluruh proses registrasi produk dan kepatuhan di Indonesia.

Layanan kami meliputi pendaftaran alat kesehatan, dukungan sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, pemegang lisensi, BPOM untuk kosmetik, makanan & minuman, suplemen dan produk rumah tangga, serta menyediakan layanan pemilihan distributor.

Dengan bekerja sama dengan kami, klien mendapatkan panduan terstruktur, mitigasi risiko, dan titik koordinasi tunggal tanpa harus menavigasi sistem regulasi Indonesia sendirian.

Ya. Banyak perusahaan asing memasuki Indonesia tanpa langsung mendirikan perusahaan lokal. Melalui Layanan Pemegang Lisensi kami, produk dapat didaftarkan dan didistribusikan secara legal di bawah entitas Indonesia yang sesuai, sementara Anda tetap memegang kendali komersial atas merek Anda.

Hal ini memungkinkan akses yang lebih cepat ke pasar sekaligus menghindari biaya, waktu, dan komitmen jangka panjang dari pendirian perusahaan.

Selain itu, kami juga menyediakan layanan pendaftaran perusahaan untuk mendukung setiap klien yang ingin mendirikan bisnis di Indonesia.

Sebagian besar produk yang diatur memerlukan persetujuan formal sebelum memasuki pasar Indonesia. Ini termasuk makanan dan minuman, suplemen makanan, kosmetik, produk kesehatan rumah tangga (PKRT), dan alat kesehatan (CDAKB).

Setiap kategori diatur oleh otoritas dan persyaratan teknis yang berbeda. Risiko utama bagi perusahaan asing adalah kesalahan klasifikasi, yang dapat menyebabkan penolakan atau pemrosesan ulang. Kami membantu menentukan jalur regulasi yang tepat sejak dini, memastikan produk Anda mengikuti jalur persetujuan yang benar sejak awal.

Memilih mitra lokal yang tepat dapat mempercepat penetrasi pasar secara signifikan. Distributor berpengalaman dapat memberikan pengetahuan pasar lokal, saluran penjualan yang mapan, dan dukungan operasional. 

Namun, risiko memilih mitra yang salah sangat besar. Jika distributor juga bertindak sebagai pemegang lisensi, pendaftaran produk Anda mungkin secara hukum terikat pada mereka. Jika kemitraan gagal karena kinerja yang buruk, kurangnya transparansi, atau ketidaksesuaian strategis, mengganti mitra dapat menjadi rumit secara hukum dan mahal. Dalam beberapa kasus, perusahaan kehilangan akses pasar sepenuhnya.

Kami membantu mengurangi risiko dengan menawarkan layanan Pemegang Lisensi netral dan pemilihan distributor dengan uji tuntas. Dengan jaringan kami yang telah lama terjalin dan pengalaman regulasi, kami membantu klien memilih mitra yang kredibel atau tetap independen, sehingga bisnis Anda tetap fleksibel dan terlindungi.

Registrasi alat kesehatan di Indonesia melibatkan dokumentasi teknis yang ketat, persyaratan sistem mutu, dan kewajiban pasca-pemasaran di bawah Kementerian Kesehatan. Kesalahan dalam penyusunan berkas atau perizinan distributor dapat menyebabkan penundaan yang lama.

Kami mendukung produsen asing dengan strategi klasifikasi, peninjauan berkas teknis, kesiapan distributor (IDAK/CDAKB), dan pengurusan izin jika diperlukan. Peran kami adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan sekaligus selaras dengan tujuan komersial Anda di Indonesia.

Cari tahu selengkapnya: Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia.

Indonesia adalah pasar Muslim terbesar di dunia, dan kepatuhan terhadap standar halal bukan lagi pilihan bagi banyak kategori produk. Di luar persyaratan hukum, sertifikasi halal secara langsung memengaruhi kepercayaan konsumen, penerimaan ritel, dan keberlanjutan merek dalam jangka panjang.

Merek asing yang menunda perencanaan halal sering menghadapi pembatasan impor, biaya pelabelan ulang, atau tenggat waktu kepatuhan yang mendadak. Kami membantu klien mengintegrasikan strategi halal sejak dini untuk menghindari gangguan operasional.

Ya. Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal Indonesia (UU No. 33 Tahun 2014) dan peraturan pelaksanaannya, sertifikasi halal wajib sedang diberlakukan secara bertahap.

Mulai tahun 2025 dan berlanjut hingga tahun 2026, kategori produk tertentu, berdasarkan daftar Kode HS resmi, harus menampilkan sertifikasi halal agar dapat didistribusikan secara legal. Ini termasuk makanan, minuman, kosmetik, suplemen, dan produk yang mengandung bahan-bahan yang berasal dari hewan.

Cari tahu selengkapnya: Sertifikasi Halal di Indonesia Dan Daftar Kode HS untuk Sertifikasi Halal Wajib.

Ya. Kepatuhan halal tidak berakhir dengan sertifikasi awal. Produk dan badan sertifikasi harus menjalani pembaruan berkala, pengawasan, dan pembaruan peraturan.

Kami mendukung perpanjangan sertifikat halal, kepatuhan pasca-sertifikasi, dan dukungan akreditasi halal BPJPH untuk klien asing. Ini termasuk pembaruan dokumentasi, kesiapan audit, dan koordinasi regulasi berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan jangka panjang.