Registrasi Makanan & Minuman
Kepatuhan terhadap peraturan BPOM dan standar keamanan pangan nasional merupakan syarat wajib untuk memasuki pasar makanan dan minuman Indonesia. Layanan Registrasi Makanan & Minuman kami mendukung produsen internasional dengan penilaian regulasi, sertifikasi keamanan pangan, dan persetujuan BPOM untuk memastikan produk Anda terdaftar secara legal, siap dipasarkan, dan sesuai dengan persyaratan Indonesia.
Dukungan Kepatuhan Tanpa Batas
Layanan Ujung ke Ujung
Kami mengelola seluruh jalur regulasi mulai dari perizinan hingga registrasi produk.
Keahlian Regulasi
Tim kami menggabungkan pengetahuan dan pengalaman mendalam untuk menavigasi lanskap regulasi yang kompleks.
Kecepatan dan Efisiensi
Strategi kami yang telah terbukti mempercepat proses pendaftaran dan persetujuan untuk pasar Indonesia.
Dukungan yang Disesuaikan
Memberikan panduan yang dipersonalisasi dan dukungan khusus untuk memastikan perjalanan yang lancar dan tanpa kekhawatiran.

Mengapa Memilih Layanan Registrasi F&B Kami?
Produk makanan dan minuman yang didistribusikan di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan harus memenuhi persyaratan keamanan pangan, pelabelan, dan dokumentasi sebelum memasuki pasar. Peraturan seperti Peraturan BPOM No. 27/2017 dan pedoman keamanan pangan terkait mengatur pendaftaran produk, kesiapan fasilitas, dan pengawasan pasca-pemasaran.
Layanan kami membantu produsen internasional menavigasi lanskap regulasi Indonesia dengan menerjemahkan peraturan pangan yang kompleks ke dalam proses registrasi yang terstruktur dan praktis. Kami mendukung kepatuhan mulai dari tahap penilaian awal hingga persetujuan dan kesiapan pasca-pemasaran, membantu Anda menghindari risiko umum seperti klasifikasi produk yang salah, dokumentasi keamanan yang tidak lengkap, atau pelabelan yang tidak sesuai.
Area regulasi utama yang kami dukung meliputi:
- Sesuai dengan standar keamanan pangan dan pelabelan Indonesia.
- Persiapan untuk evaluasi BPOM dan inspeksi fasilitas
- Mitigasi risiko selama pengawasan pasca-pemasaran
Cakupan dan Manfaat Layanan Kami
Dukungan pendaftaran BPOM Food yang komprehensif untuk memasuki pasar yang sesuai.
Sertifikat Manajemen Keamanan Pangan (SMKPO)
Dukungan untuk persiapan SMKPO, penyelarasan dokumentasi, dan kesiapan untuk evaluasi keamanan pangan BPOM.
Registrasi Produk Makanan & Minuman
Proses registrasi BPOM dari awal hingga akhir, termasuk persiapan berkas, pengajuan, dan penanganan klarifikasi peraturan.

Dukungan untuk Memasuki Pasar
Opsi masuk pasar yang fleksibel mendukung pendaftaran IVD dan produk medis bagi produsen internasional yang memasuki Indonesia.
Layanan Pemegang Lisensi
Bagi produsen yang tidak memiliki badan hukum lokal, kami bertindak sebagai pemegang lisensi netral, menjaga agar registrasi tetap aman dan dapat dialihkan.
Pemilihan Distributor
Kami membantu mengidentifikasi dan menilai distributor lokal yang memenuhi syarat dan sesuai dengan persyaratan regulasi dan komersial.
Layanan Undername
Kami mempermudah masuknya produk ke pasar dengan mendaftarkan produk di bawah struktur lokal yang disetujui tanpa perlu mendirikan perusahaan secara langsung.
Dukungan Pendaftaran Perusahaan
Saat Anda siap untuk membangun kehadiran lokal, kami akan membantu pembentukan perusahaan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Layanan Pemegang Lisensi
Bagi produsen yang tidak memiliki badan hukum lokal, kami bertindak sebagai pemegang lisensi netral, menjaga agar registrasi tetap aman dan dapat dialihkan.
Pemilihan Distributor
Kami membantu mengidentifikasi dan menilai distributor lokal yang memenuhi syarat dan sesuai dengan persyaratan regulasi dan komersial.
Layanan Undername
Kami mempermudah masuknya produk ke pasar dengan mendaftarkan produk di bawah struktur lokal yang disetujui tanpa perlu mendirikan perusahaan secara langsung.
Dukungan Pendaftaran Perusahaan
Saat Anda siap untuk membangun kehadiran lokal, kami akan membantu pembentukan perusahaan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Formulir Permintaan
Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Cara lain untuk menghubungi kami.
- info@productregistrationindonesia.com
- +6221 5086 5603
- +62813 8543 0755
- Senin-Jumat 09.00-17.00
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah produk makanan dan minuman memerlukan registrasi BPOM di Indonesia?
Apa perbedaan antara registrasi makanan dan registrasi minuman?
Bisakah produsen makanan dan minuman asing mendaftarkan produk tanpa perusahaan lokal?
Apa itu SMKPO, dan mengapa diperlukan?
SMKPO (Sertifikat Mutu dan Keamanan Pangan Olahan) adalah sertifikat manajemen keamanan pangan yang diperlukan untuk kategori pangan tertentu.
Hal ini menunjukkan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas pangan BPOM dan mungkin diwajibkan sebelum pendaftaran produk.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran produk makanan dan minuman di Indonesia?
Bagaimana BPOM mengevaluasi label dan klaim produk makanan dan minuman?
Apakah persyaratan halal relevan untuk produk makanan dan minuman?
Apakah BPOM dapat melakukan inspeksi terhadap fasilitas manufaktur di luar negeri?
Berapa lama masa berlaku registrasi makanan dan minuman BPOM?

Kepemimpinan Strategis dengan
Dr. Hussein H. Mashhour, MD
Sebagai Chief Operating Officer (COO) kami, Dr. Hussein H. Mashhour, MD, membawa lebih dari satu dekade pengalaman langsung yang berdedikasi dalam pendaftaran dan perizinan produk di berbagai sektor regulasi paling kompleks di Indonesia. Pengawasan strategisnya memastikan bahwa prosedur operasional dan layanan klien kami dibangun di atas proses yang terbukti efisien. Mulailah perjalanan Anda dengan keyakinan dan kejelasan yang hanya dapat diberikan oleh seorang pemimpin ahli di bidang kepatuhan dan operasional.
