Rumah > Blog

Surplus Kedelai AS dan Kesenjangan Pasokan Indonesia: Pelajaran tentang Ketahanan Pangan dan Regulasi

Surplus Kedelai AS dan Kesenjangan Pasokan Indonesia: Pelajaran tentang Ketahanan Pangan dan Regulasi

Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA
3 Nopember 2025

Isi

Mengapa tanaman yang paling melimpah di dunia mungkin menemukan peluang berikutnya di Indonesia, jika kepatuhan menjadi jalan keluar.

Kisah Dua Pasar: Surplus dan Kekurangan

Di Amerika Serikat, silo-silo kedelai sudah penuh. Hasil panen bernilai miliaran dolar sedang mencari pembeli baru seiring pergeseran permintaan global dan perubahan pola perdagangan.

Menurut Reuters, Tiongkok, sebagai importir kedelai terbesar di dunia, belum membeli kedelai AS musim ini untuk pertama kalinya dalam lebih dari 20 tahun. Harga telah jatuh, eksportir cemas, dan fasilitas penyimpanan penuh.

Di seberang Pasifik, Indonesia menghadapi masalah yang sebaliknya. Produksi kedelai dalam negeri hanya memenuhi seperenam belas dari permintaan nasional, sehingga negara ini sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan tahu sehari-harinya (tahu), tempe, dan produk berbahan dasar kedelai lainnya.

Kedelai bukan sekadar bahan pangan di sini, tetapi merupakan fondasi ekonomi protein Indonesia, yang menjadi sumber pakan unggas, akuakultur, dan industri peternakan. Jadi, sementara petani Amerika menghadapi surplus, Indonesia berjuang mengatasi kesenjangan pasokan. Antara kelimpahan dan kekurangan terdapat sebuah jembatan: peraturan.

The Missing Middle: Regulasi dan Masuk Pasar

Mudah untuk berasumsi bahwa perdagangan hanya mengikuti penawaran dan permintaan. Namun di Indonesia, peluang tidak dimulai di pelabuhan, melainkan di atas kertas.

Setiap makanan, bahan pakan, atau suplemen berbahan dasar kedelai yang masuk ke negara ini harus terlebih dahulu disetujui oleh:

  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) — memastikan keamanan pangan, keakuratan pelabelan, dan kepatuhan gizi.
  • Badan Karantina Pertanian — memverifikasi kualitas dan asal impor nabati.
  • BPJPH (Badan Sertifikasi Halal) — sertifikasi produk yang dikonsumsi atau diproses untuk pasar Muslim.

Lapisan pengawasan ini bukanlah hambatan; melainkan perlindungan yang membangun kepercayaan pasar dan perlindungan konsumen. Namun, bagi banyak eksportir, hal ini menciptakan hambatan yang menunda atau mempersulit masuknya produk.

Di situlah Registrasi Produk Indonesia memainkan perannya dengan membantu produsen, importir, dan pemilik merek menavigasi lanskap regulasi Indonesia dengan tepat.

“Dalam perdagangan global, peluang mungkin bersifat universal — namun regulasi selalu bersifat nasional,” kata Dr. Hussein H. Mashhour, MD, pendiri PRI.

3. Permintaan Indonesia: Pasar yang Menunggu Mitra yang Tepat

Indonesia merupakan konsumen kedelai terbesar kelima di dunia, namun pasokan dalam negeri terus menyusut akibat terbatasnya lahan pertanian dan tantangan hasil panen.

Negara ini mengimpor lebih dari 2,5 juta metrik ton kedelai setiap tahunnya — terutama dari Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina — untuk menopang industri tempe, tahu, dan makanan berbahan dasar kedelai.

Namun permintaan meningkat lebih cepat, didorong oleh:

  • Urbanisasi dan konsumsi protein yang lebih tinggi.
  • Pertumbuhan sektor makanan fungsional dan nutraseutika menggunakan bahan turunan kedelai.
  • Perluasan pasar makanan dan minuman berbasis tumbuhan dan bersertifikat halal.

Hal ini menjadikan Indonesia salah satu tujuan paling strategis bagi eksportir kedelai AS, tidak hanya sebagai pembeli komoditas, tetapi juga sebagai mitra jangka panjang untuk inovasi pangan dan nutrisi berkelanjutan.

Namun, potensi pasar saja tidak cukup. Untuk memasuki pasar secara legal dan berkelanjutan, eksportir harus mendapatkan persetujuan regulasi dari BPOM, yang menjamin keamanan, kualitas, dan kepatuhan pelabelan.

Bagaimana Agribisnis AS Dapat Masuk ke Indonesia dengan Patuh

Bagi produsen kedelai, pemasok pakan, dan produsen makanan AS, Indonesia menawarkan pasar yang berkembang dan stabil asalkan Anda memenuhi standar yang tepat. Berikut gambaran kepatuhan dalam praktiknya:

  1. Daftarkan produk turunan kedelai Anda di bawah kategori BPOM yang tepat
    Baik sebagai bahan makanan mentah, aditif pakan, atau F&B olahan, klasifikasi menentukan jalur berkas mana yang berlaku.
  2. Menyiapkan dokumentasi sesuai dengan peraturan keselamatan pangan Indonesia
    Termasuk komposisi produk, data nutrisi, proses pembuatan, dan pengemasan.
  3. Dapatkan sertifikasi Halal jika berlaku
    Khususnya untuk makanan, minuman, atau nutraseutika berbahan dasar kedelai yang ditujukan bagi konsumen Muslim.
  4. Bermitra dengan pemegang lisensi lokal atau konsultan kepatuhan
    Perusahaan nonresiden harus menunjuk entitas lokal untuk mengelola pengajuan regulasi dan lisensi impor.

Dengan menggabungkan langkah-langkah ini, eksportir AS dapat secara legal mengakses ritel, manufaktur makanan, dan pasar daring Indonesia dengan percaya diri.

Bagi eksportir kedelai AS, kami menyediakan layanan konsultasi khusus untuk mendaftarkan bungkil kedelai, konsentrat protein kedelai, protein kedelai bertekstur, dan nutrasetikal berbasis kedelai. Memastikan kepatuhan penuh terhadap standar keamanan pangan dan halal.

Melampaui Surplus Kedelai AS: Pelajaran yang Lebih Luas tentang Ketahanan Pangan

Kisah kedelai ini lebih dari sekadar studi kasus pertanian. Ini adalah metafora tentang bagaimana kecerdasan regulasi setara dengan keunggulan kompetitif. Baik di bidang makanan, farmasi, maupun alat kesehatan, kepatuhan tidak memperlambat bisnis, melainkan melindunginya.

Dengan memahami surplus global dan kepatuhan lokal, bisnis dapat mengubah tantangan pasokan menjadi kemitraan yang berkelanjutan.

Dan bagi Indonesia, menjembatani kesenjangan regulasi ini bukan hanya tentang kedelai — ini tentang mengamankan ketahanan pangan untuk generasi mendatang.

Gambar Nurmia Dwi Agustina, S.E., MBA
Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA
Nurmia adalah pakar layanan regulasi dan korporat dengan pengalaman lebih dari 15 tahun membantu perusahaan berdiri dan beroperasi di Asia Tenggara. Sebagai salah satu pendiri Cekindo dan mantan COO InCorp Indonesia, ia kini memimpin Product Registration Indonesia, membimbing merek-merek melalui proses kepatuhan BPOM, Halal, dan Kementerian Kesehatan.
Dapatkan pembaruan pendaftaran produk terbaru.
Langganan buletin

Formulir Permintaan

Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Cara lain untuk menghubungi kami.

Artikel Terkait
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia
Prakiraan Pasar Produk Halal Global: Melonjak hingga USD 4,5 Triliun pada tahun 2033
Sertifikasi Halal Wajib 2026: BPJPH, BPOM, dan Kemenkes Perkuat Sinergitas
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia
Prakiraan Pasar Produk Halal Global: Melonjak hingga USD 4,5 Triliun pada tahun 2033
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia