Registrasi Kedokteran Semu

Indonesia telah memperkenalkan kategori regulasi baru untuk produk quasi-medis, yang menjembatani kesenjangan antara barang konsumsi dan produk obat-obatan. Layanan registrasi quasi-medis kami mendukung produsen internasional dalam mengklasifikasikan, mendaftarkan, dan memasarkan produk quasi-medis secara legal di Indonesia sesuai dengan kerangka regulasi BPOM terbaru.

Dukungan Kepatuhan Tanpa Batas

Layanan Ujung ke Ujung

Kami mengelola seluruh jalur regulasi mulai dari perizinan hingga registrasi produk.

Keahlian Regulasi

Tim kami menggabungkan pengetahuan dan pengalaman mendalam untuk menavigasi lanskap regulasi yang kompleks.

Kecepatan dan Efisiensi

Strategi kami yang telah terbukti mempercepat proses pendaftaran dan persetujuan untuk pasar Indonesia.

Dukungan yang Disesuaikan

Memberikan panduan yang dipersonalisasi dan dukungan khusus untuk memastikan perjalanan yang lancar dan tanpa kekhawatiran.

Mengapa Memilih Registrasi Kedokteran Semu Kami?

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah memperkenalkan pengawasan yang lebih ketat untuk obat tradisional, obat-obatan semu, dan suplemen kesehatan, dengan mendefinisikan ulang bagaimana produk-produk tertentu harus diklasifikasikan dan didaftarkan. Produk yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai kosmetik atau barang konsumsi kini dapat dikategorikan sebagai obat-obatan semu, yang memicu kewajiban regulasi baru.

Layanan kami membantu produsen internasional menavigasi kerangka kerja yang terus berkembang ini dengan memberikan posisi regulasi yang jelas, strategi dokumentasi, dan dukungan pengajuan BPOM. Kami mengurangi risiko salah klasifikasi, tindakan penegakan hukum, atau penarikan produk secara paksa dengan memastikan produk Anda terdaftar dalam kategori yang benar sejak awal.

Layanan ini sangat penting, terutama untuk produk-produk dengan karakteristik berikut:

  • Klaim fungsional atau preventif
  • Bahan farmakologis atau bioaktif
  • Posisi yang kurang lebih sama antara kosmetik, suplemen, dan obat-obatan.

Cakupan dan Manfaat Layanan Kami

Registrasi obat semu yang terstruktur di Indonesia mendukung masuknya produk ke pasar yang sesuai peraturan.

Klasifikasi Produk & Posisi Regulasi

Kami mendukung pendirian dan persetujuan distributor alat kesehatan berlisensi sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Dukungan Persiapan & Pengajuan Dokumen

Penyusunan dokumentasi teknis, peninjauan label, dan pengajuan BPOM terstruktur untuk produk quasi-obat.

Penghubung Regulasi & Manajemen Persetujuan

Koordinasi dengan BPOM selama evaluasi, penanganan klarifikasi, dan pemantauan persetujuan untuk mengurangi penundaan.

Dukungan untuk Memasuki Pasar

Opsi masuk pasar yang fleksibel mendukung pendaftaran IVD dan produk medis bagi produsen internasional yang memasuki Indonesia.

Layanan Pemegang Lisensi

Bagi produsen yang tidak memiliki badan hukum lokal, kami bertindak sebagai pemegang lisensi netral, menjaga agar registrasi tetap aman dan dapat dialihkan.

Pemilihan Distributor

Kami membantu mengidentifikasi dan menilai distributor lokal yang memenuhi syarat dan sesuai dengan persyaratan regulasi dan komersial.

Layanan Undername

Kami mempermudah masuknya produk ke pasar dengan mendaftarkan produk di bawah struktur lokal yang disetujui tanpa perlu mendirikan perusahaan secara langsung.

Dukungan Pendaftaran Perusahaan

Saat Anda siap untuk membangun kehadiran lokal, kami akan membantu pembentukan perusahaan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Formulir Permintaan

Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Cara lain untuk menghubungi kami.

 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Obat semu mengacu pada produk yang tidak diklasifikasikan sebagai obat resep atau obat bebas, tetapi mengandung zat aktif atau klaim yang melampaui kosmetik atau barang konsumsi umum. Produk-produk ini memerlukan pengawasan regulasi yang lebih ketat karena efek fungsional atau terkait kesehatannya.
BPOM memperkenalkan kerangka kerja ini untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan produk dengan efek farmakologis atau fungsional dievaluasi dengan benar. Perusahaan diberi masa transisi untuk mematuhi persyaratan klasifikasi dan registrasi yang baru.
Ya. Produk quasi-obat harus didaftarkan ke BPOM sebelum diimpor dan didistribusikan di Indonesia. Produk yang salah klasifikasi atau tidak terdaftar dapat diblokir di bea cukai atau ditarik dari pasaran.
Contohnya dapat mencakup produk perawatan pribadi yang mengandung obat, produk topikal antiseptik atau terapeutik, produk kebersihan fungsional, dan barang-barang lain dengan bahan aktif atau klaim terkait kesehatan yang melampaui cakupan kosmetik.
Produk quasi-medis sering berada di antara kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat-obatan. Tidak seperti kosmetik, produk ini mungkin memiliki klaim pencegahan atau fungsional. Tidak seperti suplemen, produk ini dapat diaplikasikan secara eksternal atau memiliki efek lokal. Klasifikasi yang tepat sangat penting untuk menentukan jalur registrasi yang berlaku.
Persyaratan umum meliputi detail formulasi produk, data keamanan dan khasiat, peninjauan label dan klaim, informasi manufaktur, dan dokumentasi teknis pendukung. Cakupan pastinya bergantung pada tingkat risiko produk dan tujuan penggunaannya.

Ya. BPOM dapat mengklasifikasi ulang suatu produk jika menentukan bahwa klaim atau bahan-bahan berada di luar kategori yang awalnya diusulkan.
Kami membantu mengelola risiko ini melalui penilaian regulasi awal dan strategi penentuan posisi.

Ya, tetapi hanya jika struktur pendaftaran mengizinkannya. Menggunakan pemegang lisensi netral memastikan fleksibilitas, memungkinkan produsen untuk mengganti distributor tanpa kehilangan persetujuan produk mereka.
Obat semu (quasi-drug) adalah kategori yang kompleks dan terus berkembang. Kami menggabungkan keahlian regulasi, pengalaman keterlibatan BPOM (British Pharmaceutical Organizations Management), dan strategi memasuki pasar untuk membantu produsen internasional mendaftarkan produk secara patuh dan melindungi akses pasar jangka panjang di Indonesia.

Kepemimpinan Strategis dengan
Dr. Hussein H. Mashhour, MD

Sebagai Chief Operating Officer (COO) kami, Dr. Hussein H. Mashhour, MD, membawa lebih dari satu dekade pengalaman langsung yang berdedikasi dalam pendaftaran dan perizinan produk di berbagai sektor regulasi paling kompleks di Indonesia. Pengawasan strategisnya memastikan bahwa prosedur operasional dan layanan klien kami dibangun di atas proses yang terbukti efisien. Mulailah perjalanan Anda dengan keyakinan dan kejelasan yang hanya dapat diberikan oleh seorang pemimpin ahli di bidang kepatuhan dan operasional.

Jelajahi wawasan terbaru
Kesalahan Umum Sertifikasi Halal yang Harus Dihindari Setiap Eksportir
Sertifikasi Halal untuk Produk Suplemen di Indonesia: Sebelum Anda Mendaftar di BPOM
Mengapa Perusahaan Suplemen Makanan AS Membutuhkan Sertifikasi Halal di Indonesia?
Kesalahan Umum Sertifikasi Halal yang Harus Dihindari Setiap Eksportir
Sertifikasi Halal untuk Produk Suplemen di Indonesia: Sebelum Anda Mendaftar di BPOM
Kesalahan Umum Sertifikasi Halal yang Harus Dihindari Setiap Eksportir