Registrasi IVD dan Perangkat Medis

Memasuki pasar alat kesehatan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan teknis. Layanan registrasi alat kesehatan kami mendukung produsen internasional dengan kepatuhan regulasi menyeluruh, mulai dari perizinan distribusi hingga persetujuan produk, memastikan perangkat Anda terdaftar secara legal, siap dipasarkan, dan sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Dukungan Kepatuhan Tanpa Batas

Layanan Ujung ke Ujung

Kami mengelola seluruh jalur regulasi mulai dari perizinan hingga registrasi produk.

Keahlian Regulasi

Tim kami menggabungkan pengetahuan dan pengalaman mendalam untuk menavigasi lanskap regulasi yang kompleks.

Kecepatan dan Efisiensi

Strategi kami yang telah terbukti mempercepat proses pendaftaran dan persetujuan untuk pasar Indonesia.

Dukungan yang Disesuaikan

Memberikan panduan yang dipersonalisasi dan dukungan khusus untuk memastikan perjalanan yang lancar dan tanpa kekhawatiran.

Mengapa Memilih Layanan Registrasi Alat Kesehatan Kami?

Registrasi alat kesehatan di Indonesia diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui sistem Regalkes dan memerlukan kepatuhan ketat terhadap klasifikasi berbasis risiko, kesiapan distribusi, dan kewajiban pasca-pemasaran. Produk harus didaftarkan di bawah entitas lokal yang berlisensi dan didukung oleh sistem mutu yang sesuai.

Registrasi Produk Indonesia membantu produsen internasional menavigasi persyaratan ini dengan menyelaraskan dokumentasi teknis, strategi regulasi, dan perwakilan lokal dalam satu kerangka kerja terkoordinasi. Kami mendukung kepatuhan terhadap peraturan utama seperti izin distribusi (IDAK), praktik distribusi yang baik (CDAKB), dan persetujuan registrasi produk (AKL), memastikan perangkat Anda dapat diimpor, didistribusikan, dan dipasarkan secara legal di Indonesia.

Cakupan dan Manfaat Layanan Kami

Dukungan pendaftaran peralatan medis yang komprehensif, sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IDAK)

Kami mendukung pendirian dan persetujuan distributor alat kesehatan berlisensi sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Sertifikat Praktik Distribusi yang Baik (CDAKB)

Kami menyiapkan dan menyelaraskan sistem mutu, SOP, dan kesiapan fasilitas untuk memenuhi standar GDP. Kami mendukung pengaturan dan persetujuan distributor alat kesehatan berlisensi sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Pendaftaran Alat Kesehatan ke Kementerian Kesehatan

Kami mengelola klasifikasi produk, persiapan berkas, dan pengajuan untuk semua kelas perangkat.

Dukungan untuk Memasuki Pasar

Opsi masuk pasar yang fleksibel mendukung pendaftaran IVD dan produk medis bagi produsen internasional yang memasuki Indonesia.

Layanan Pemegang Lisensi

Bagi produsen yang tidak memiliki badan hukum lokal, kami bertindak sebagai pemegang lisensi netral, menjaga agar registrasi tetap aman dan dapat dialihkan.

Pemilihan Distributor

Kami membantu mengidentifikasi dan menilai distributor lokal yang memenuhi syarat dan sesuai dengan persyaratan regulasi dan komersial.

Layanan Undername

Kami mempermudah masuknya produk ke pasar dengan mendaftarkan produk di bawah struktur lokal yang disetujui tanpa perlu mendirikan perusahaan secara langsung.

Dukungan Pendaftaran Perusahaan

Saat Anda siap untuk membangun kehadiran lokal, kami akan membantu pembentukan perusahaan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Formulir Permintaan

Tim kami siap mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda dan menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki. Isi formulir pertanyaan kami, dan kami akan merespons dalam satu hari kerja.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Cara lain untuk menghubungi kami.

 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Ya. Semua alat kesehatan dan produk IVD yang didistribusikan di Indonesia harus terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Persyaratannya bervariasi tergantung pada klasifikasi risiko (Kelas A hingga D), Namun, produk yang tidak terdaftar tidak dapat diimpor atau dijual secara legal.

 

Perangkat diklasifikasikan ke dalam Kelas A, B, C, atau D berdasarkan tingkat risiko. Klasifikasi yang tepat sangat penting, karena menentukan kedalaman dokumentasi, jangka waktu peninjauan, dan persyaratan teknis. Kesalahan klasifikasi adalah salah satu penyebab penolakan yang paling umum.

Ya. Peraturan Indonesia mengharuskan pendaftaran dilakukan oleh entitas lokal, tetapi produsen asing dapat menggunakan pemegang lisensi independen.

Kami menyediakan layanan pemegang lisensi netral untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tanpa mengikat produk Anda pada satu distributor saja.

IDAK memberikan otorisasi kepada suatu perusahaan untuk mendistribusikan alat kesehatan, sementara CDAKB mengkonfirmasi kepatuhan terhadap Praktik Distribusi yang Baik (Good Distribution Practice).

Keduanya merupakan prasyarat wajib sebelum pendaftaran dan impor produk dapat dilanjutkan.

 
Persyaratan biasanya mencakup Surat Otorisasi, Sertifikat Penjualan Bebas, ISO 13485, dokumentasi teknis dan klinis, pelabelan dalam Bahasa Indonesia, dan catatan sistem mutu. Cakupan pastinya bergantung pada kelas perangkat.
Kami melakukan pengecekan klasifikasi awal, analisis kesenjangan dokumentasi, dan penyelarasan regulasi sebelum pengajuan. Hal ini mengurangi permintaan klarifikasi, penolakan, dan penundaan yang tidak perlu selama peninjauan oleh Kementerian Kesehatan.
Ya. Produk IVD seringkali memerlukan dokumentasi kinerja dan teknis tambahan. Kami mendukung klasifikasi IVD, persiapan berkas, dan koordinasi regulasi sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan yang berlaku.
Ya, tetapi hanya jika struktur pendaftaran mengizinkannya. Menggunakan pemegang lisensi netral memastikan fleksibilitas, memungkinkan produsen untuk mengganti distributor tanpa kehilangan persetujuan produk mereka.

Persetujuan pendaftaran berlaku untuk jangka waktu terbatas dan dapat diperbarui. Kewajiban pasca-pemasaran, perubahan spesifikasi produk, dan pembaruan distributor juga harus dilaporkan.

Kami menyediakan dukungan kepatuhan dan pembaruan berkelanjutan.


Kepemimpinan Strategis dengan
Dr. Hussein H. Mashhour, MD

Sebagai Chief Operating Officer (COO) kami, Dr. Hussein H. Mashhour, MD, membawa lebih dari satu dekade pengalaman langsung yang berdedikasi dalam pendaftaran dan perizinan produk di berbagai sektor regulasi paling kompleks di Indonesia. Pengawasan strategisnya memastikan bahwa prosedur operasional dan layanan klien kami dibangun di atas proses yang terbukti efisien. Mulailah perjalanan Anda dengan keyakinan dan kejelasan yang hanya dapat diberikan oleh seorang pemimpin ahli di bidang kepatuhan dan operasional.

Jelajahi wawasan terbaru
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia
Menjamin Kecantikan dengan Integritas: Pentingnya Pengujian Kosmetik Halal
Memastikan Keamanan: Memahami Enterobacteriaceae Patogen dalam Obat-obatan Alami
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia
Menjamin Kecantikan dengan Integritas: Pentingnya Pengujian Kosmetik Halal
Ancaman Tersembunyi: Menavigasi Batasan Logam Berat dalam Obat-obatan Alami Indonesia